#hendrik-rompas, belawan –
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan menembak pelaku begal sadis karena melawan petugas saat di tangkapa.
Pelaku MR (18) warga Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan ditembak petugas di bahagian kakiknya karena melawan saat ditangkap petugas.
Pelaku MR (18) kemudian di bawak petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan kesalah satu rumah sakit di Belawan untuk mencabut proyektil peluru yang bersarang dikakiknya.
Usai pelurunya dicabut tim dokter,pelaku diseret petugas ke Mako Polres Pelabuhan untuk pemeriksaan.Sementara 2 rekan pelaku yang berhasil melarikan diri masih dikejar petugas.
PLT Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, saat di konfirmasi pada Rabu (23/10/2025) di kantornya membenarkan,pelaku ditembak petugasnya di bahagian kakik karena melarikan diri dan melawan petugas.Dari pada pelaku mencederai petugas ya langsung ditembak.
Penangkapan pelaku begal sadis dilakukan, Selasa (02/10/2025) setelah petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan. Dari pelaku disita barang bukti berupa celurit dan barang lainnya.
Kini pelaku sedang diperiksa petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.Sementara PLT Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman menghimbau kepada kedua pelaku untuk segera menyerahkan diri ke Polisi,sebelum petugas menembaknya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo,yang baru menjabat Kasatreskrim menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban Faisal Sitanggang (31).
Korban bersama rekannya melintas di lokasi kejadian mengenderai sepeda motor. Saat itu, pelaku MR menghentikan korban dengan alasan meminta rokok. Namun karena tidak diberikan, teman teman pelaku datang dan langsung mengejar korban, terang Agus Purnomo.
Lebih lanjut dijelaskan, korban sempat melarikan diri namun berhasil dikejar oleh para pelaku.Korban dibacok menggunakan celurit dan parang kemudian dipanah dari arah depan hingga mengenai bibir dan tembus ke dalam mulut. Setelah itu para pelaku kabur membawa sepeda motor milik korban, ujarnya.
Berdasarkan laporan korban, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku MR. Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan rekan pelaku lainnya, MR mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya bersama tiga rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Tersangka juga mengakui sebagai pelaku yang membacok korban dengan celurit,jelas Agus.
Saat ini, tersangka MR telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kami berhasil mengamankan sepeda motor milik korban dan terus memburu pelaku lainnya serta memastikan seluruh jaringan pelaku begal ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Belawan, tegas Iptu Agus Purnomo.***