#hendrik-rompas, belawan
Sejumlah pria disinyalir merupakan kawanan geng motor, terduga pelaku penganiayaan terhadap Raja (22) warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, dibekuk petugas kepolisian.
Keterangan yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan, Rabu sore (14/04/2022), para terduga pelaku penganiayaan itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Diperoleh informasi para terduga pelaku (disebut-sebut sebanyak 9 orang) penganiayaan itu dapat ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa rekaman kamera pengintai disekitar lokasi kejadian.
Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban berlangsung pada Selasa dini hari (05/04/1022)lalu di kawasan Jalan Veteran, Pasar 10 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.Saat itu atau menjelang sahur, dengan mengendarai sepeda motor, korban keluar dari gang kediaman/rumah temannya.
Beberapa saat kemudian korban dipepet oleh sejumlah pria tidak dikenal diduga kawanan geng motor, kemudian menyabet tangan dan kaki korban dengan senjata tajam.Akibat ulah sejumlah pria tidak dikenal tersebut korban terjatuh ke aspal dengan kondisi luka parah, sedangkan para pelaku kabur, selanjutnya korban diboyong ke rumah sakit oleh warga yang mengetahui kejadian itu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat saat dikonfirmasi Wartawan ini Rabu malam 13 April 2022 pukul 19.15 wib membenarkan, pihaknya telah meringkus sembilan pria diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan tangan korban, Raja, nyaris putus ditebas senjata tajam oleh para pelaku. ***

