Selasa, 23 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Kota Kisaran Berhasil RingkusPembongkar Gudang Jagaanya

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Mei 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

24 Mei 2021
Polsek Kota Kisaran Berhasil RingkusPembongkar Gudang Jagaanya
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Polsek Kota Kisaran Berhasil meringkus pelaku tindak Pidana pencurian di Toko Kinclong Motor Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Rabu 5 Mei 2021.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu. Joy Ananda Putra Sianipar menjelaskan peristwa pencurian tindak pidana pencurian di Toko Kinclong Motor dimana pelaku  Sukri Fahmi Harahap (23) warga Jalan Ikan Tawes Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat  membongkar gudang toko dan mengambil 10 unit helm trail, 5 pasang sepatu trail, 25 buah kartu E, Money Brizzi, 1 unit kamera gp.pro SJ 4000 dan 1 unit monitor komputer merk Acer. “Peristiwa diketahui Thomy Faisal (korban) ketika hendak membuka gudang Toko miliknya, kemudian mendapati kunci gembok gudang tergantung di pintu gudang, kemudian korban masuk ke dalam gudang melihat barang miliknya tersebut diatas sudah hilang. Kemudian korban menghubungi Fahmi Sukri Harahap selaku penjaga dan pemegang kunci gudang tersebut namun tidak ada jawaban.

Kemudian korban menyuruh Wanda (anggota kerja korban) untuk menghubungi pelaku dan menyuruh nya untuk mengembalikan barang-barang milik korban dan pelaku mengatakan akan mengembalikan barang yang diambilnya, namun yang dikembalikan hanya 16 buah kartu E Money Brizzi. Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15.625.000 dan melaporkannya ke Polsek Kota Kisaran sesuai LP / 27 / SU / Res Ash / Sek Kota tanggal 09 Februari 2021. Terang kapolsek Minggu (23/05/2021).

Selanjutnya Kapolsek Kota Kisaran Juga menambahkan, berselang 3 bulan pada saat pelaku melarikan diri, dimana pada tanggal 05 Mei 2021 pelaku terlihat berada di kota Kisaran, sehingga mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Kelurahan. Gambir Baru Kapolsek bersama dengan Kanit Reskrim Polsek kota Kisaran dan tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku. “Pada saat kita melakukan  interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual barang-barang tersebut secara online, namun 1 monitor komputer merk Acer dijualkan oleh teman pelaku bernama Yehezkiel S Manurung di Kecamata. Simpang Empat,  Kemudian dilakukan pengembangan dan tim Opsnal berhasil mengamankan Yehezkiel S Manurung, saat kami interogasi pelaku mengakui  perbuatannya menjual 1 unit monitor komputer merk Acer di Kec. Simpang empat dengan harga Rp 400. 000 dan uang tersebut dibagi 2 sehingga masing-masing pelaku mendapat bagian Rp 200. 000,” tutup Kapolsek Kota Kisaran. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pemkab Asahan Update Covid-19, 17 Warga Terkonfirmasi dan 13 Sembuh

Next Post

Pemkab Asahan Update Covid-19, 13 Terkonfirmasi dan 11 Sembuh

Next Post
Update Covid-19 Asahan, 2 Terkonfirmasi 8 Sembuh

Pemkab Asahan Update Covid-19, 13 Terkonfirmasi dan 11 Sembuh

Berita Terbaru

  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Safari Asar di Masjid Al-Hidayah, Rico Waas Tekankan Peran Keluarga dan Masjid Bangun Kota Medan

    Safari Asar di Masjid Al-Hidayah, Rico Waas Tekankan Peran Keluarga dan Masjid Bangun Kota Medan

    18 Desember 2025
  • DPRD Kota Medan Galang Donasi untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

    DPRD Kota Medan Galang Donasi untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

    17 Desember 2025
  • Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemko Berdayakan Masjid sebagai Pusat Keagamaan dan Sosial

    Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemko Berdayakan Masjid sebagai Pusat Keagamaan dan Sosial

    17 Desember 2025
  • Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Rico Waas Kampanyekan Pengurangan Penggunaan Plastik Untuk Merawat Bumi

    Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Rico Waas Kampanyekan Pengurangan Penggunaan Plastik Untuk Merawat Bumi

    17 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist