#jaka, asahan
Polsek Prapat Janji Polres Asahan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat tentang program percepatan Vaksinasi Nasional terutama di wilayah Kabupaten Asahan.
Pelaksanaan himbauan pada hari Rabu (08/12/2021) pukul 22.00 wib dilakukan oleh personil Aiptu JS. Siregar, Aipda I.M.Tobing, Bripka A. Siahaan dengan menyambangi Dusun V dan Dusun VII Desa Puasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Prapat Janji AKP J.T. Siregar, SH saay dikonfirmasi wartawan mengatakan, personil Polsek Prapat Janji berjalan kaki mendatangi warga Dusun V dan Dusun VII Desa Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar melaksanakan Vaksinasi secara mobile. “Kemudian mensosialisasikan pasal pasal 13A ayat 4 Perpres 14 tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Asahan Nomor : 360 / 4940, tgl 30 Nopember 2021 tentang sanksi apabila tidak mau Vaksin,” ujar kapolsek.
Kapolsek juga menyebutkan, Kegiatan ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya di vaksin untuk kesehatan bersama. Karena kita tidak pernah tahu kapan, dimana dan siapa yang menularkan atau tertular oleh virus-virus yang bisa menyebabkan jatuh sakit, termasuk virus Corona ini. “Yang tidak kalah pentingnya untuk saat ini, agar masyarakat selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Asahan,” sebut Kapolsek.
“Atas dilakukannya edukasi dan himbauan ini diharapkan animo masyarakat Kabupaten Asahan semakin tinggi untuk mau melakukan Vaksin demi kesehatan bersama,” tutup Kapolsek. ***

