Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

PT STTC Menggunakan Preman Bayaran Memasang Spanduk Propokasi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
21 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

21 Juni 2021
PT STTC Menggunakan Preman Bayaran Memasang Spanduk Propokasi
0
SHARES
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Sebanyak 500 Kepala Keluarga di Lingkungan 19 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan memprotes keras atas pemasangan sepanduk di tengah Jalan Belawan.

Sepanduk tersebut kami menilai sebagai memproppkasi kami dan kami nilai itu adalah perbuatan sejumlah preman bayaran dari PT STTC yang memasangnya untuk menakut nakut kami warga di Lingkungan 19 ini.

Di sepanduk yang terpangsang tersebut kami di tuduh menimbun paluh dan menimbun paret, paluh yang mana yang kami timbun dan paret yang mana yang kami timbun itu, malahan itu disebutkan di minta Kapoldasu dan Walikota Medan untuk menangkap kami.

Justru sebaliknya kami yang telah membuat pengaduan ke Kapoldasu dan Walikota Medan agar menangkap preman preman bayaran PT.STTC tersebut yang telah mempropokasi kami. Kami minta kepada Bapak Kapoldasu Irjen Pol Drs.RZ.Panca Putra Simanjutak.M.Si dan Walikota Medan Muhammad Afid Boby Nasution untuk segera menangkap preman preman bayaran PT STTC tersebut yang telah membuat keresahan kami.

Hal tersebut di sampaikan,Herwansyah bersama rekan rekannya mewakili masyarakat Lingkungan 19 sebanyak 500 KK Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.Yang jelasnya kami tidak ada menimbun paluh maupun paret, karena bila paluh dan paret itu kami timbun maka akan berdampak buruk bagi Lingkungan 19.

Namun yang pastinya yang melakukan penimbunan paluh dan paret tersebut adalah PT STTC untuk memperluas usahanya yang saat ini sedang membangun gudangnya tampa Ijin dari Pemko Medan. ***

Foto warga memprotes pemasangan sepanduk.

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

RPJMD Langkat Perlu Kembali Disesuaikan, Bupati: Perangkat Daerah Wajib Paham Penjabaran Visi Misi

Next Post

RPJMD Langkat Perlu Kembali Disesuaikan, Bupati: Perangkat Daerah Wajib Paham Penjabaran Visi Misi

Next Post
RPJMD Langkat Perlu Kembali Disesuaikan, Bupati: Perangkat Daerah Wajib Paham Penjabaran Visi Misi

RPJMD Langkat Perlu Kembali Disesuaikan, Bupati: Perangkat Daerah Wajib Paham Penjabaran Visi Misi

Berita Terbaru

  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist