#hendrik-rompas, belawan
Sebanyak 500 Kepala Keluarga di Lingkungan 19 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan memprotes keras atas pemasangan sepanduk di tengah Jalan Belawan.
Sepanduk tersebut kami menilai sebagai memproppkasi kami dan kami nilai itu adalah perbuatan sejumlah preman bayaran dari PT STTC yang memasangnya untuk menakut nakut kami warga di Lingkungan 19 ini.
Di sepanduk yang terpangsang tersebut kami di tuduh menimbun paluh dan menimbun paret, paluh yang mana yang kami timbun dan paret yang mana yang kami timbun itu, malahan itu disebutkan di minta Kapoldasu dan Walikota Medan untuk menangkap kami.
Justru sebaliknya kami yang telah membuat pengaduan ke Kapoldasu dan Walikota Medan agar menangkap preman preman bayaran PT.STTC tersebut yang telah mempropokasi kami. Kami minta kepada Bapak Kapoldasu Irjen Pol Drs.RZ.Panca Putra Simanjutak.M.Si dan Walikota Medan Muhammad Afid Boby Nasution untuk segera menangkap preman preman bayaran PT STTC tersebut yang telah membuat keresahan kami.
Hal tersebut di sampaikan,Herwansyah bersama rekan rekannya mewakili masyarakat Lingkungan 19 sebanyak 500 KK Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.Yang jelasnya kami tidak ada menimbun paluh maupun paret, karena bila paluh dan paret itu kami timbun maka akan berdampak buruk bagi Lingkungan 19.
Namun yang pastinya yang melakukan penimbunan paluh dan paret tersebut adalah PT STTC untuk memperluas usahanya yang saat ini sedang membangun gudangnya tampa Ijin dari Pemko Medan. ***
Foto warga memprotes pemasangan sepanduk.