Jumat, 26 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Ganja

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
11 November 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

11 November 2022
Sat Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Ganja
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#erwin, binjai

Satuan Narkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran ganja sebanyak 3 Kg di Jalan Sisingamangaraja  Gang Keluarga Kelurahan Nangka,Kecamatan Binjai Utara Rabu (9/11). Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting S.I.K., M.H., memerintahkan Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane SH, MH, untuk menindak tegas  para bandar maupun pengguna narkotika mengingat sudah sangat meresahkan masyarakat.

Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, menerima informasi dari masyarakat serta memberitahukan bahwa di TKP jalan Sisingamangaraja Gg keluarga kelurahan Nangka kecamatan Binjai utara adanya seorang laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba. Kemudian AKP Irvan Pane, SH memerintahkan  anggotanya untuk segera melakukan penyelidikan.

Saat itu juga, tim Satuan Narkoba langsung melakukan pengamatan dan penyelidikan di TKP. Tepatnya pada pukul 21.30 wib tim  petugas langsung mendatangi tempat tersebut dan mengamankan 2 (dua) orang laki-laki terduga yang mengaku bernama MSP, (29), warga jalan Sisingamangaraja  Gg. Keluarga  Kel. Nangka Kec Utara dan RS (28) Jln. SM. raja XXV no 18  lk I Kel. Nangka Kec. Binjai utara. Kemudian petugas dapat menemukan/menyita BB 4 (empat) butir pil extasi dan 2 (dua) unit HP dari tangan masing-masing terduga.

Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap kedua orang terduga tersebut. Pelaku mengakui memperoleh narkotika jenis pil ektasy dari terduga FDS (21) yang tinggal di Pasar II Namuterasi Desa Purwobinangun Kec Sei Bingei kabupaten Langkat.

Malam itu juga tim langsung melakukan pengejaran serta berhasil mengamankan terduga FDS di pasar II Namuterasi Desa Purwobinangun serta menyita 1 (satu) goni yang didalamnya berisikan 6 (enam) bungkus daun ganja kering dan menurut keterangan FDS ganja tersebut di peroleh dari terduga Munte yang berdomisili di Dusun Jati Makmur Kecamatan Binjai, namun setelah dilakukan pengejaran ke alamat tersebut yang bersangkutan tidak di temukan (DPO).

Sat narkoba polres Binjai dapat mengamanka  BB berupa, dari terduga MSP disita 1 (satu) plastik klip berisikan narkotika jenis Ekstacy sebanyak 3 butir warna hijau dan 1 butir warna abu abu (berat bruto 1,72  gram) serta 1 (satu) unit handpone merk xiomi

Dari terduga RS disita  1 (satu) unit handpone merk vivo, dari terduga FDS disita  6 (enam) bungkus ganja seberat total bruto 3 Kg dan1 (satu) unit hanpone merk samsung.

Terhadap ketiga orang pelaku dikenakan melanggar Pasal 114 ayat 2 sub 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman manimal 5 tahun atau maksimal seumur hidup.***.

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

PUD Pasar Dorong Pedagang Gunakan Pembayaran Non-Tunai

Next Post

828 Paket Sembako Bantuan Korban Banjir Diterima Pemkab Langkat dari SKK Migas Sumbagut

Next Post
828 Paket Sembako Bantuan Korban Banjir Diterima Pemkab Langkat dari SKK Migas Sumbagut

828 Paket Sembako Bantuan Korban Banjir Diterima Pemkab Langkat dari SKK Migas Sumbagut

Berita Terbaru

  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist