Sabtu, 27 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Asahan Berhasil Meringkus Pelaku Curat

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
3 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

3 Oktober 2021
Sat Reskrim Polres Asahan Berhasil Meringkus Pelaku Curat
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan(Curat) di Jalan Penggalang simpang Pramuka Keluraham Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Pelaku berinisial “IJS”(36)Yang merupakan Warga Jalan Asrama Bhayangkara Desa Sampali Kecamatan Medan Barat Kota Medan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH didampingi Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Dian P. Simangunsong SH saat dikonfirmasi Sabtu(02/10/2021) siang, membenarkan penangkapan Tersebut

Dan menjelaskan bahwa pelaku tersebut, kita amankan karena melakukan pencurian yang dilakukan pelaku pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2019 sekira pukul 15.27 Wib. “Pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang diparkirkan di depan teras rumah korban yang mana saat itu kunci kontak sepeda motor lengket di sepeda motor dan kemudian pelaku membawa lari sepeda motor milik korban,” ujar Kasat Reskrim.

Berkat informasi warga, pada hari Jumat tanggal 01 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 wib unit jatanras berhasil mengamankan pelaku di Jalan Penggalang simpang Pramuka Kelurahan Tebing Kisaran Kecamata  Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, bahwa ada seorang laki laki dicurigai yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor selanjutnya Personil unit Jatanras Polres Asahan menuju lokasi dimaksud dan melihat pelaku yang dicurigai berada dilokasi tersebut kemudian Unit Jatanras Polres Asahan melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial “IJS”(36) dan dari hasil Interogasi,pelaku mengakui ada melakukan pencurian terhadap 1 Unit Sepeda motor merk Yamaha Fino warna biru dan pelaku menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke Kota Medan. selanjutnya pelaku di bawa menuju Polres Asahan guna di lakukan penyidikan,”ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Juga menjelaskan, Pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara dan Dari tangan Pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) Buah Tas Sandang warna hitam dan Jaket warna biru, kedua barang tersebut diperoleh dari hasil menjual sepeda motor, sedangkan sepeda motor merk Yamaha Fino masih dalam pengejaran petugas.

Atas perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Penjara,”tegas Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH.MH. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

DirPolairud Polda Sumut Vaksinasi 1000 Tahap Kedua di Belawan

Next Post

Rekapitulasi Covid-19 Kabupaten Asahan, 4 Warga Terkonfirmasi

Next Post
Bupati Asahan Keluarkan Instruksi Penerapan PPKM Level 3

Rekapitulasi Covid-19 Kabupaten Asahan, 4 Warga Terkonfirmasi

Berita Terbaru

  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist