Minggu, 28 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Asahan Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 Agustus 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

18 Agustus 2021
Sat Reskrim Polres Asahan Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan seorang Pria pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Jalan Jendral Sudirman Lingkungan I, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Pelaku tersebut berinisial “RID”(21), Wiraswasta, Islam di Jalan Jendral Sudirman Lingkungan I Kelurahan Bunut Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH  Melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH.MH. yang Didampingi Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Dian Simangunsong SH menjelaskan kronologis kejadian bahwa Pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 sekira pukul 03.30 Wib di Jalan Jendral Sudirman Lingkungan I Kel. Bunut Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh terlapor lidik, dengan cara terlapor masuk kedalam rumah korban dengan terlebih dahulu merusak pintu besi samping setelah itu terlapor masuk kedalam rumah diperkirakan dari pintu belakang atau pintu dapur rumah selanjutnya terlapor mengambil barang berharga diantaranya 4 (empat) unit hand phone yaitu HP Realme 5 Pro warna hijau, HP Realme 5i warna biru, HP Redmi 8A Pro warna putih, HP Nokia warna hitam lalu mengambil dompet yang isinya 4 (empat) buah STNK yaitu STNK sepeda motor Honda Beat BK 2163 VAD, sepeda motor Honda Verzha BK 2964 VBE, STNK mobil Toyota Agya BK 1702 VD, STNK mobil Isuzu Panther Pick Up BK 8357 XV dan 1 buah SIM A,” jelas Rahmadani kepada Wartawan saat di Konfirmasi Selasa, (17/08/2021).

Selanjutnya Rahmadani menjelaskan kronologis penangkapan pelaku, bahwa pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021 sekira pukul 20.00 wib bermula dari informasi warga yang layak di percaya  kemudian unit jatanras langsung melakukan penyelidikan lebih dalam, benar bahwa ada seseorang yang hendak menjual sepeda motor Honda Verza tanpa dokumen, kemudian unit Jatanras melakukan penyamaran (under cover) untuk sepakat membeli sepeda motor Honda Verza tersebut, kemudian berjanji akan melakukan transaksi di Jalan Panglima Polem Kabupaten Asahan selanjutnya Sekira pukul 23.00 wib unit Jatanras bertemu dengan penjual dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial RID, kemudian dilakukan introgasi dan memeriksa sepeda motor tersebut bahwasanya benar sepeda motor tersebut dari hasil tindak pidana pencurian, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan penyidikan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Verza warna hitam No. Rangka : MH1KC5210GK320866, No. Mesin : KC52E1317304 dan 1 (satu) unit Hp Redmi 8A Pro warna putih turut juga kita amankan,” jelas Rahmadani.

Akibat Perbuatannya, pelaku berinisial “RID” akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tutup Rahmadani. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Ikuti Secara Virtual HUT ke-76 RI di Istana Merdeka, Edy Rahmayadi Bangga Putri Sumut Jadi Pembawa Baki Bendera Pusaka

Next Post

Wagub Musa Rajekshah Pimpin Upacara HUT ke-76 RI di Lanud Soewondo

Next Post
Wagub Musa Rajekshah Pimpin Upacara HUT ke-76 RI di Lanud Soewondo

Wagub Musa Rajekshah Pimpin Upacara HUT ke-76 RI di Lanud Soewondo

Berita Terbaru

  • Bunda Yin Sebut Kedamaian Natal Menjadi Inspirasi untuk Peduli dan Terus Berbuat Baik

    Bunda Yin Sebut Kedamaian Natal Menjadi Inspirasi untuk Peduli dan Terus Berbuat Baik

    27 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    Polres Pelabuhan Belawan Kerahkan 220 Personil Mengamankan Ibadah Natal

    26 Desember 2025
  • Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    Dukung Pengawasan Nataru BNN Tes Urine ABK KM Kelud

    26 Desember 2025
  • Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Goebag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

    25 Desember 2025
  • Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    Rico Waas Ikuti Rapat Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri Tekankan Fleksibilitas Anggaran dan Solidaritas Daerah Pasca-Bencana

    25 Desember 2025
  • Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

    25 Desember 2025
  • Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    Pererat Kebersamaan di Natal 2025, Wali Kota Medan Hadiri Open House Kapolda Sumut

    25 Desember 2025
  • Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja

    25 Desember 2025
  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist