Jumat, 26 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Prof. M Yamin

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
20 Mei 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

20 Mei 2022
Satreskrim Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Prof. M Yamin
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Seorang Pria warga Jalan Langsat Sentang kel. Kisaran Timur Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan diamankan Petugas Satres Narkoba Polres Asahan.

Pasalnya pria yang merupakan inisial AS (37) diamankan petugas di Jalan Prof. M Yamin Kel. Kisaran Naga Kab. Asahan atas dugaan peredaran Narkotika jenis sabu pada Sabtu 14 Mei 2022 pukul 17.00 wib.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H, saat dimonfirmasi wartawan Kamis (19/5/2022) mengatakan, dari pelaku diamankan barang bukti 5 bungkus plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 4,68 gram brutto, 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit HP nokia warna biru, 1  bungkusan plastik klip kosong, Uang tunai sebesar Rp 170.000, 2 buah pipet skop, 1 buah dompet warna ping.

Selanjutnya Kapolres Asahan menerangkan penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan ada seorang laki-laki dewasa sedang menjual narkotika jenis sabu di sebuah tempat yg beralamat  di Jln. Prof. M Yamin. Kel. Kisaran Naga Kab. Asahan. “Atas dasar informasi itu petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang di duga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,”ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu dan 5 bungkus plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan total berat keseluruhan bruto 4,68 gram yang pada saat penangkapan barang bukti tersebut di letakkan di tanah. “Setelah di lakukan interogasi,  pelaku mengaku bahwa barang yang di duga Narkotika jenis shabu itu adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial “D” warga  Tanjung Balai,” tutup Kapolres Asahan. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Rakorwil APKASI Digelar, Fokus Tingkatkan Kerja Sama Antar Daerah

Next Post

Tabrakan Beruntun di Jalan KL Yos Sudarso, Mobil Mobilio Ringsek

Next Post
Tabrakan Beruntun di Jalan KL Yos Sudarso, Mobil Mobilio Ringsek

Tabrakan Beruntun di Jalan KL Yos Sudarso, Mobil Mobilio Ringsek

Berita Terbaru

  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist