#jaka, asahan
Warganya Terkonfirmasi Covid-19, Polsek Kota Kisaran Polres Asahan langsung melaksanakan Tracing, Testing dan Treatment (3T) sebagai upaya mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Minggu(10/10/2021) Siang.
Kegiatan itu juga melibatkan Tim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Mereka lalu bergerak menuju sasaran di kawasan Lingkungan II Kelurahan Sei Rengga Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K M.H Didampingi Kapolsek Kota Kisaran IPTU Joy Ananda Putra Sianipar STRK saat dikonfirmasi menyampaikan Bahwa Langkah 3T ini dilakukan untuk mencegah, mendeteksi dan menangani penyebaran virus corona di lingkungan permukiman masyarakat. “Untuk jumlah hari ini yang kami lakukan test antigen sebanyak 33 orang, diantaranya orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 seperti keluarga maupun tetangga dan semua hasilnya negatif,” jelas Kapolres.
Kapolres Asahan Juga menjelasjan, Selain Melaksanakan 3T, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai PPKM level 2 dan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Terutama, klaster keluarga dan permukiman masyarakat. ” Kami tidak lupa mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan sampai sejauh ini, pemerintah bersama instansi terkait terus berupaya menekan penularan Covid-19. Selain mengimbau pentingnya protokol kesehatan, juga menjalankan program percepatan vaksinasi. “Bahkan, program tersebut terus diperluas, salah satunya untuk para pelajar. Program itu tentunya bisa berjalan dengan baik atas dukungan semua pihak. Meski demikian, semua pihak diingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan meskipun sudah divaksin,” tutup Kapolres . ***