#hendrik-rompas, belawan
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi antara suami dan istri di Jalan Marelan Raya, Pasar IV Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan yang dilakukan seorang suami menikam istri dengan pisau dapur beberapa waktu lalu, akhirnya sang suami berhasil di bekuk petugas Polsek Medan Labuhan di tempat persembunyiannya di Martubung, Minggu dinihari (14/03/2021.)
Petugas Polsek Medan Labuhan telah meringkus pelakunya, Sw alias Aki alias Andi Pincang (38) dari tempat persembunyiannya di Jalan Amal, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Saat tersangka ini di ringkus petugas tidak melakukan perlawanan.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan, peristiwa penikaman dilakukan pelaku terhadap istrinya, Sri Wanti (40) dilatarbelakangi rasa cemburu tidak ingin dicerai pada Senin (08/03/2021) lalu.
Menurut keterangan pelaku, dia cemburu dan kesal karena istrinya minta cerai. Makanya pelaku menikam istrinya secara berulang kali di leher istrinya kata Edy Safari.Pria turunan tionghoa tersebut, lanjut Edy Safari, telah menikam leher istrinya sebanyak tiga tusukan. Akibat kejadian itu, ibu rumah tangga itu mengalami luka serius sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSU Wulan Windi Marelan.
Korban hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit. Dari laporan dan keterangan saksi, kita lakukan penyelidikan di lapangan,sebut Kapolsek Medan Labuhan ini kepada Wartawan ini pada Minggu (14/03/2021.) Pihaknya menerima informasi, pelaku bersembunyi di rumah temannya di kawasan Martubung. Ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel lainnya menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.Minggu dinihari tadi pelaku kita tangkap. Pelaku sudah kita amankan dan telah dilakukan pemeriksaan untuk kita proses secara hukum, jelas Edy Safari. ***