Jumat, 26 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terkait Lahan Bumper Sibolangit, Kasatpol PP Sumut Tegaskan Penertiban Tidak Bisa Dihentikan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

25 Oktober 2022
Terkait Lahan Bumper Sibolangit, Kasatpol PP Sumut Tegaskan Penertiban Tidak Bisa Dihentikan
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Sumatera Utara (Sumut) Mahfullah Mahfullah Daulay menegaskan penertiban bangunan di lahan Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit, Kabupaten Deliserdang,  tidak bisa dihentikan. Hal tersebut untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi tempat pembinaan Pramuka.

Setelah memberi surat pemberitahuan pertama (SP1) untuk pengosongan lahan, Satpol PP bersama Tim Terpadu yang melibatkan TNI dan Polri akan memberikan surat peringatan kedua (SP2) kepada penggarap yang masih bertahan di lahan tersebut. Hingga surat peringatan ketiga (SP3) untuk dilakukan pembongkaran.

Namun pada prinsipnya, menurut Mahfullah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tetap tidak menginginkan ada korban akibat pembongkaran tersebut. “Tidak ada pembongkaran yang tidak disosialisasikan dan diberitahu, SP1 sudah diberikan, masyarakat sudah mengetahui, dan dari surat tersebut juga dibolehkan membongkar secara pribadi,” ujar Mahfullah pada konferensi pers tentang penertiban lahan Bumper Sibolangit di Ruang Rapat II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (24/10/2022).

Menurut Mahfullah, usai pemberian SP1, ada pihak ke tiga yang melakukan doktrinasi kepada masyarakat untuk melakukan penolakan. Masyarakat tersebut merupakan penggarap, bukan pemilik vila. Bahkan ada masyarakat menggarap lahan tersebut untuk pertanian. “Kasihan masyarakat, dimobilisiasi untuk kepentingan kelompok tertentu, yang pasti penghalangan tersebut akan mengakibatkan benturan masyarakat dengan Satpol PP, ” kata Mahfullah yang hadir bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Iwan Sutani Siregar.

Selain itu, Pemprov bersama TNI dan Polri yang tergabung dalam Tim Terpadu sudah melakukan pembongkaran bangunan yang sudah disetujui untuk dibongkar pemiliknya. Sebagai informasi, secara total ada 307 bangunan yang terdiri dari bangunan permanen dan semi permanen, yang berdiri di lahan perkemahan tersebut. “Sudah ada masyarakat yang  bersedia dibongkar bangunannya,” ungkapnya.

Secara umum, sedang ada dua proses yang berlangsung terkait penertiban lahan tersebut. Pihak Kwarda Pramuka Sumut juga sudah melaporkan pihak-pihak yang menduduki lahan tersebut kepada Kepolisian Daerah Sumut. Saat ini sudah masuk tingkat penyidikan. “Kwarda Sumut telah mengambil langkah dalam upaya penyelamatan aset, kalau tidak diantisipasi kekhawatiran ke depan Bumi Perkemahan tersebut alam habis dan hilang, ” kata Mahfullah.

Mahfullah juga mengatakan Pemprov tidak memberikan ganti rugi pembongkaran. Selain itu, agar tidak terjadi pembangunan ilegal di atas lahan bumi perkemahan, Forkopimda Sumut akan bersinergi melakukan penjagaan di lahan tersebut. “Sudah direncanakan dilakukan pengawasan bersama, ” katanya.***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

DPRD Sumut Kunker ke Langkat Bahas Perda Disabilitas

Next Post

Ada 14 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Sumut, Gubernur Siapkan RS dan Gratiskan Pengobatan

Next Post
Ada 14 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Sumut, Gubernur Siapkan RS dan Gratiskan Pengobatan

Ada 14 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Sumut, Gubernur Siapkan RS dan Gratiskan Pengobatan

Berita Terbaru

  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist