Kamis, 7 Desember 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tuding Abaikan Perintah Kapolri dan UU, Aliansi Mahasiswa Minta Irjen Panca Dicopot dari Jabatan Kapolda Sumut

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Agustus 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

7 Agustus 2021
Tuding Abaikan Perintah Kapolri dan UU, Aliansi Mahasiswa Minta Irjen Panca Dicopot dari Jabatan Kapolda Sumut
0
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Persoalan ricuh Vaksinasi yang dilaksanakan Polda Sumut di GOR Mini Pancing, Medan, pada Selasa (3/8/2021) lalu, Gabungan Aliansi Organisasi Mahasiswa meminta Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut dan memberikan sanksi pencopotan dari jabatannya.

Permintaan tersebut disampaikan BEM Nusantara, Badko Sumut, GMNI Sumut dan Makobar dalam rilisnya, yang diterima Sabtu (7/8/2021).

“Kita meminta Kapolri mencopot Kapolda Sumut dari jabatannya karena dinilai melanggar perintah Kapolri dan UU,” kata Julianda Arisa, Sekretaris Pusat BEM Nusantara.

Sekretaris Pusat BEM Nusantara menjelaskan, bahwa kegiatan Vaksinasi yang diselenggarakan pihak Polda Sumatera Utara melanggar aturan hukum yang ada. Hal ini jelas tertuang pada Pasal 9 junto Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Karantina Kesehatan. Pasalnya, Vaksinasi yang digelar pada Selasa 3 Agustus 2021 oleh Polda Sumut menimbulkan kerumunan sehingga diduga menjadi cluster baru dalam penyebaran virus Covid 19. “Kapolri ada mengintruksikan agar seluruh jajaran mencegah terjadinya kerumunan. Tetapi, Irjen Panca Simanjuntak malah membuat kerumunan. Ini yang kita sesalkan,” tegas Julianda.

Ditambahkan, Ketua GMNI Sumut Paulus P Gulo bahwa ini bentuk kelalaian yang dilakukan oleh Kapolda Sumut. Untuk mempertanggungjawabkannya, Irjen Panca Simanjuntak harus bertanggungjawab. “Panitia harus diperiksa, dan pimpinannya harus bertanggungjawab,” pungkasnya.

Paulus melanjutkan, pencopotan jabatan Kapolda karena lalai dalam tugas untuk mencegah penyebaran Covid-19, juga pernah dilakukan oleh Kapolri terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana. “Kami juga minta tindakan yang tegas dan perlakuan yang sama juga dilakukan. Masyarakat Sumut khawatir terhadap penyebaran claster baru Covid-19, akibat kelalaian Kapolda,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Badko Sumut, Abdul Rahman menegaskan, pihaknya sangat mendukung kinerja Kapolri dalam penanggulangan dan penanganan virus Covid-19. Namun, kelalaian dari Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak sangat layak untuk ditindaklanjuti. Apalagi, Kapolri dalam program Presisinya, harus menerapkan kesamaan kedudukan setiap orang di depan hukum. “Apalagi kesalahan itu terjadi saat Wakapolri Komjen Gatot melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi. Artinya, ada kesalahan yang sangat fatal,” ketus Abdul Rahman.

Sedangkan, Presedium Mahasiswa Kota Medan Bersatu ( MAKOBAR ), Marasonang Siregar juga meminta kepada DPRD Sumut agar memanggil Kapolda Sumut untuk meminta penjelasan terkait vaksinasi ricuh dan berkerumum. “Iya, DPRD Sumut dalam hal ini, Komisi A harus melakukan pemanggillan, atau di Rapat Dengar Pendapat (RDP), kan DPRD merupakan Wakil Rakyat. Kita tunggu keberanian dari DPRD Sumut,” pungkasnya.

Ketika ditanyakan, apakah ada langkah selanjutnya, Aliansi Gabungan Organisasi ini, juga berencana akan melaporkan kasus vaksinasi di GOR ke Propam Mabes Polri. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Dewan Ingatkan Pemko Medan Jangan Disparitas dalam RPJMD, Medan Utara Termarginalkan

Next Post

Bupati Langkat Serahkan Bansos Bilal Mayit, Penggali Kubur, Abang Becak dan BB-PPKM

Next Post
Bupati Langkat Serahkan Bansos Bilal Mayit, Penggali Kubur, Abang Becak dan BB-PPKM

Bupati Langkat Serahkan Bansos Bilal Mayit, Penggali Kubur, Abang Becak dan BB-PPKM

Berita Terbaru

  • Syah Afandin Buka PORKAB Langkat, Berikut Harapannya

    Syah Afandin Buka PORKAB Langkat, Berikut Harapannya

    7 Desember 2023
  • Marak Kasus Kekerasan Seksual, Baskami Minta Penanganan Strategis

    Marak Kasus Kekerasan Seksual, Baskami Minta Penanganan Strategis

    7 Desember 2023
  • Hadiri Pelantikan P2P Pujakesuma, Syah Afandin Didoakan Kembali Pimpin Langkat

    Hadiri Pelantikan P2P Pujakesuma, Syah Afandin Didoakan Kembali Pimpin Langkat

    7 Desember 2023
  • Kunjungan Komisi II DPR RI, Pj Gubernur Sumut Pastikan Tahapan Pemilu Berjalan Baik

    Kunjungan Komisi II DPR RI, Pj Gubernur Sumut Pastikan Tahapan Pemilu Berjalan Baik

    7 Desember 2023
  • Syah Afandin Serahkan Beasiswa & Letakan Batu Pertama Pembangunan Lap. Futsal SMAN 1 Hinai

    Syah Afandin Serahkan Beasiswa & Letakan Batu Pertama Pembangunan Lap. Futsal SMAN 1 Hinai

    7 Desember 2023
  • Media Mitra Strategis KPU dalam Menyukseskan Pemilu 2024

    Media Mitra Strategis KPU dalam Menyukseskan Pemilu 2024

    7 Desember 2023
  • Buka Sosialisasi Antikorupsi, Kahiyang: Tanamkan Mental Antikorupsi Sejak Dini 

    Buka Sosialisasi Antikorupsi, Kahiyang: Tanamkan Mental Antikorupsi Sejak Dini 

    7 Desember 2023
  • Pelindo Paksa Pengemudi Ojek Membeli Pas Masuk Kedalam Pelabuhan Belawan

    Pelindo Paksa Pengemudi Ojek Membeli Pas Masuk Kedalam Pelabuhan Belawan

    6 Desember 2023
  • Pemprov Sumut Siapkan Strategi Digitalisasi Tingkatkan Daya Saing Koperasi UMKM

    Pemprov Sumut Siapkan Strategi Digitalisasi Tingkatkan Daya Saing Koperasi UMKM

    6 Desember 2023
  • Diikuti 11 Parpol, Syah Afandin Buka Bimtek Pemilu 2024

    Diikuti 11 Parpol, Syah Afandin Buka Bimtek Pemilu 2024

    6 Desember 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist