Jumat, 24 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Lingkungan Hidup

Usik Ketenangan Warga dan Jamaah Masjid Ar-Ramadhan, Wali Kota Diminta Tutup HS Cafe dan Pinacolada House

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Maret 2020
in Lingkungan Hidup
0

byIniMedanbung.com

12 Maret 2020
Usik Ketenangan Warga dan Jamaah Masjid Ar-Ramadhan, Wali Kota Diminta Tutup HS Cafe dan Pinacolada House
0
SHARES
180
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Keberadaan Higher Steps HS Cafe dan Penginapan/hotel Pinacolada House dinilai mengusik ketenangan warga sekitar dan jamaah Masjid (BKM) Ar-Ramadhan Jalan Sunggal Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal.

Sebab, pengelola Cafe tersebut dinilai tidak menghormati masyarakat sekitar Masjid Ar-Ramadhan yang berada teoat di depan usahanya dengan tetap menghidupkan musik pada saat atau sedang ada kegiatan ibadah di Masjid tersebut.

“Volume musik tersebut juga mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga sekitar yang sedang beristirahat,” kata Penasehat BKM Ar-Ramadhan Dr. H. Hardi Mulyono Surbakti, Kamis (12/3/2020).

Kemudian, lanjutnya, pemilik/pegelola HS cafe telah mengerahkan OKP yang berjumlah sekitar 40 orang ke rumah Ketua Harian BKM Ar-Ramadhan dengan tujuan mengancam dan menakut-nakuti  di hadapan keluarga agar ketua harian BKM tersebut mengurungkan niatnya untuk mengirimkan surat pengaduan kedua kepada Wali Kota Medan. “Peristiwa itu terjadi pada Jumat 28 Februari 2020 kemarin, sekitar pukul 19.30 WIB,” ungkap Hardi Mulyono lagi.

Disebutkannya, warga bersama ketua harian BKM Ar-Ramadhan telah mengadu dalam bentuk tertulis kepada Wali Kota Medan. Namun, sampai saat ini belum mendapatkan konfirmasi mengenai tindaklanjut atas surat warga tersebut. “Makanya dikirimkan lagi surat kedua, tapi rumah Ketua Harian BKM Ar-Ramadhan didatangi OKP berjumlah sekitar 40 orang,” imbuhnya.

Dia juga menduga, HS Cafe menjual minuman keras dan Penginapan Pinacolada House  yang berada di Lacoste Paradise diduga tidak memiliki dan melengkapi perijinan sesuai peruntukannya. “Juga terindikasi akan dijadikan sebagai tempat lokalisasi dan peredaran narkoba,” ujarnya.

Oleh karena itu, warga dan jamaah serta penasehat dan pengurus BKM Ar-Ramadhan segera menutup HS Cafe dan Pinacolada House. “Kiranya  bapak wali kota dapat menyikapi dan memberikan atensi atas apa yang telah dilakukan oleh warga masyarakat dan jamaah masjid dalam menjaga iklim kondusif,” demikian Hardi Mulyono yang juga Rektor UMN. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Progres Renaksi Korsupgah Pemprov Sumut di Atas Rata-Rata Nasional

Next Post

HUT ke-74, Pemkab Asahan akan Gelar Ragam Kegiatan

Next Post
HUT ke-74, Pemkab Asahan akan Gelar Ragam Kegiatan

HUT ke-74, Pemkab Asahan akan Gelar Ragam Kegiatan

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    23 Oktober 2025
  • Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    23 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    23 Oktober 2025
  • Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    23 Oktober 2025
  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist