Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Lingkungan Hidup

Wakil Bupati Asahan Tanda Tangani Berita Acara Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
23 September 2022
in Lingkungan Hidup
0

byIniMedanbung.com

23 September 2022
Wakil Bupati Asahan Tanda Tangani Berita Acara Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Focus Grup Discussion (FGD) penyepakatan hasil verifikasi dan klarifikasi dalam rangka penetapan peta lahan sawah yang di lindungi (LSD) di wilayah provinsi sumatera utara khususnya kabupaten Asahan,berlangsung di  aula kantor badan pertanahan provinsi sumatera utara, Kamis (22/09/2022).

Kepala kantor wilayah pertanahan provinsi sumatera Askani SH MH mengatakan dalam sambutan nya mengucapkan selamat datang kepada dirjen pengendalian penertiban tanah dan ruang berserta rombongan, dan kepada kepala daerah yang berhadir hari ini.

Dr Ir Budi Situmorang MURP dirjen pengendalian penertiban  tanah dan ruang menyampaikan arahan bahwa BA Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah yang ditandatangani ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis nantinya karena Peta Lahan Sawah yang Dilindungi adalah dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan Lahan Sawah untuk mendukung kebutuhan Pangan Nasional yang tercantum dalam amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Intinya untuk menjamin tidak terjadinya alih fungsi lahan sawah dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Di sela sela waktu Wakil Bupati Asahan tentang lahan sawah yang dilindungi mengatakan program ini cukup baik untuk menjaga keutuhan lahan pangan kita di daerah persawahan

Selanjutnya Wakil Bupati Asahan bersama OPD terkait melakukan penandatanganan   berita acara Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah kemudian di ikuti dengan tanda tangan oleh Dr Ir Budi Situmorang MURP dirjen  pengendalian penertiban  tanah dan ruang.

Turut hadir dalam Acar Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat provinsi sumatera utara Dr Ir Binsar Situmorang Msi,MAP, Kadis Pertanian Kab. Asahan, Kepala Dinas Perizinan, Kadis Kominfo, Kadis Ketahanan Pangan dan Kadis PU serta undangan lainnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pemkab Asahan Serahkan Bantuan Alat Musik Gamelan ke DPD PKB Pujakesuma

Next Post

Bupati Asahan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Next Post
Bupati Asahan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Bupati Asahan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist