#isvan, medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Pembahasan Penanganan Banjir Kota Medan Sektor Sungai Bedera dan Bendungan Lau Simeme di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (26/12/2022). Rapat ini digelar dalam upaya percepatan normalisasi Sungai Bedera dan pembangunan Bedungan Lau Simeme agar dapat mengurangi banjir di Kota Medan.
Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ini juga turut dihadiri Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Mohammad Firman perwakilan dari BPN Sumut serta pimpinan OPD terkait di jajaran Pemprov Sumut. Dalam rapat tersebut, Edy Rahmayadi minta agar normalisasi Sungai Bedera dan pembangunan Bendungan Lau Simeme secepatnya diselesaikan.
Oleh karenanya Edy minta penjelasan sejauh mana proses pengerjaan yang dilakukan. Sebab, masalah penanganan banjir sudah dilakukan sejak tahun 2020. Kepala BWS Sumatera II Mohammad Firman menjelaskan, pembangunan Bendungan Lau Simeme terus berjalan. Saat ini pengerjaan konstruksi sudah rampung 60%. Ditargetkannya, pembangunan bendungan rampung Desember 2023.“Jika pembangunan Bendungan Lau Simeme selesai, kami perkirakan dapat mengurangi banjir di Kota Medan sekitar 40 persen,” kata Firman.
Sedangkan normalisasi Sungai Bedera yang juga dilakukan dalam upaya mengatasi banjir di Kota Medan, Firman mengungkapkan, juga tetap berjalan. Namun masih ada terkendala terkait pembebasan lahan. “Jika normalisasi Sungai Bedera selesai, dapat mengurangi banjir di Kota Medan sekitar 20 persen,” ungkapnya.
Dalam rapat itu, Bobby Nasution yang hadir didampingi Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan Topan OP Ginting dan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Endar Sutan Lubis menyampaikan, ada pihak yang sampai saat ini belum menerima dilakukan pembebasan lahan guna mendukung normalisasi Sungai Bedera yang dilakukan.
Selain pihak Perumahan Bumi Asri, jelas Bobby Nasution, juga pemilik lahan yang berdekatan dengan Kodam I/BB belum menerima pembebasan lahan yang dilakukan. Ditambah lagi, imbuhnya, kedua pihak itu memiliki sertifikat atas lahan yang akan dibebaskan tersebut. Oleh karenanya orang nomor satu di Pemko Medan ini berharap agar Gubsu dapat membantu menyelesaikannya. ***