#isvan, medan
Saat meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 060898 di Jalan Katamso Gang Balai Desa Kecamatan Medan Maimun, Rabu (16/2/2022), Wali Kota Medan Bobby Nasution menemukan adanya pungutan liar (pungli) terhadap Program Indonesia Pintar (PIP). Sebab, sejumlah orang tua siswa yang menerima PIP mengaku dimintai pihak sekolah sebesar Rp20.000 hingga Rp.50.000 berdalih uang transport.
Hal ini terungkap saat sejumlah orang tua siswa mendatangi Bobby Nasution dan mengadukan soal permintaan uang transport tersebut. Seperti yang diungkapkan salah seorang ibu, ia mengaku sangat bersyukur dengan menerima bantuan PIP tersebut. Namun ia mengeluhkan permintaan kepala sekolah sebesar Rp.20.000 hingga Rp. 50.000 berdalih uang transport. “Kami sebenarnya tidak masalah diminta uang transport oleh kepala sekolah, Pak. Sebab, tidak mungkin ibu (kepala sekolah) itu tidak dikasih karena kami sudah mendapatkan bantuan PIP. Kami semua orang susah, Pak,” ungkap ibu tersebut.
Bahkan, imbuh ibu itu lagi, ada 29 orang siswa yang tidak mendapatkan bantuan PIP tersebut. Sebelumnya, jelasnya, orang tua siswa merasa belum ada mengambil bantuan PIP dari bank. “Begitu mau diambil, bantuan sudah tidak ada lagi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, bantuan PIP itu sudah dikembalikan kepada pemerintah pusat,” keluhnya.
Mendengar laporan orang tua siswa tersebut, Bobby Nasution langsung meminta kepada Kepala Sekolah SD Negeri 060898 untuk mengembalikan uang yang telah dipungutnya tersebut. “Paling lambat, uang itu besok sudah dikembalikan!,” tegas Bobby Nasution seraya memerintahkan Kadis Pendidikan menindak tegas kepala sekolah bersangkutan. ***

