Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Diskusi dengan Bobby, Pedagang Pusat Pasar Setujui Revitalisasi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 September 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

25 September 2024
Diskusi dengan Bobby, Pedagang Pusat Pasar Setujui Revitalisasi
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Setelah kemarin sempat melakukan aksi damai menolak dilakukannya revitalisasi Pusat Pasar yang berujung dinonaktifkannya Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, hari ini Selasa (24/9/2O24) usai bertemu dan berdiskusi dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Balai Kota, para pedagang Pusat Pasar akhirnya menyetujui revitalisasi yang akan dilakukan Pemko Medan terhadap kawasan Pusat Pasar.

Meskipun di awal pertemuan yang difasilitasi Bobby Nasution ini berjalan alot dan para pedagang tetap bersikukuh untuk menolak revitalisasi, namun setelah mendengarkan penjelasan secara rinci wali kota dan menunjukkan gambar master plan revitalisasi, perwakilan pedagang yang hadir di Balai Kota menyetujui revitalisasi kawasan Pusat Pasar.

Dari pertemuan terungkap, terjadi miskomunikasi antara PUD Pasar dengan pedagang Pusat Pasar. Dimana pada Pedagang mendapatkan informasi bahwasanya tempat berjualan mereka akan direvitalisasi, sehingga harus mengosongkan barang-barang di kiosnya. Akan tetapi, revitalisasi dikawasan Pusat Pasar tidak sepenuhnya dilakukan karena terbagi dalam beberapa zona.

Dijelaskan Bobby, seluruh kawasan Pusat Pasar merupakan satu kesatuan dari program revitalisasi. Dimana aset di dalamnya terbagi atas 2 pihak yakni zona A dan B milik Pemko Medan, sementara zona C yang menjadi tempat para pedagang berjualan merupakan milik PUD Pasar.

“Revitalisasi akan dilakukan terhadap zona A dan B, sedangkan untuk zona C itu adalah bonus. Namun karena kawasan ini merupakan satu kesatuan maka namanya revitalisasi. Untuk di zona C, saya persilahkan para pedagang jika tidak setuju direvitalisasi sesuai master plan, maka dapat menyampaikan beberapa hal terkait keinginannya secara tertulis lalu sampaikan ke PUD Pasar “, jelas Bobby.

Bobby Nasution juga menyampaikan tidak ada niatan Pemko Medan untuk mengusir para pedagang dari Pusat Pasar dikarenakan revitalisasi. Tentunya dapat dilihat bagaimana Pemko Medan menyikapi Pasar Akik yang sudah berpuluh-puluh tahun memakai jalan aset daerah. “Pasar Akik kini tengah direvitalisasi, tidak ada pedagang yang diusir malah aset daerah kami hibahkan agar pedagang dapat secara legal berjualan serta mereka juga aman dari oknum liar yang meminta iuran untuk lapak mereka”, sebut Bobby. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BobbyDiskusiPedagang Pusat PasarSetujui Revitalisasi
Previous Post

Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta ASN Jaga Netralitas

Next Post

Pj. Bupati Langkat Jalin Kerjasama dengan Bulog dan PLN: Dorong Ketahanan Pangan dan Stabilitas Listrik di Langkat

Next Post
Pj. Bupati Langkat Jalin Kerjasama dengan Bulog dan PLN: Dorong Ketahanan Pangan dan Stabilitas Listrik di Langkat

Pj. Bupati Langkat Jalin Kerjasama dengan Bulog dan PLN: Dorong Ketahanan Pangan dan Stabilitas Listrik di Langkat

Berita Terbaru

  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    30 Juni 2025
  • Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    29 Juni 2025
  • Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    29 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist