Selasa, 23 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

KPU Sumut Siap Menerima Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 Agustus 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

27 Agustus 2024
KPU Sumut Siap Menerima Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan –

Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kesiapannya untuk menerima pendaftaran Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.

Kesiapan itu disampaikan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat konferensi pers di halaman Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Provinsi Sumut, Senin (26/08/2024).

“KPU Sumut telah siap menerima pendaftaran Paslon,” katanya didampingi para Komisioner lainnya.

Agus Arifin juga mengharapkan dukungan dan bantuan rekan-rekan media untuk membantu menginformasikan dan menyebarkannya kepada khalayak ramai ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya kepada Partai politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 dan juga tokoh-tokoh masyarakat yang berkeinginan untuk mendaftar ke KPU Provinsi Utara.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa pendaftarannya akan dimulai pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Jadi ada waktu 3 hari, masa waktu yang diberikan untuk mendaftar,” terang Agus.

Dimana untuk hari pertama dan kedua pendaftaran yakni tanggal 27 – 28 Agustus 2024, pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk di hari terakhir pendaftaran yakni tanggal 29 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.

“Pada kesempatan ini kami kembali menginformasikan terkait dengan adanya perubahan ketentuan peraturan menyangkut persyaratan pencalonan tersebut, KPU Sumut tetap mengakomodir putusan MK Nomor 60 dan Peraturan PKPU RI,“ ungkapnya mengakhiri. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: GubernurHeadlineKPU SumutMenerima PendaftaranTahun 2024Wakil Gubernur
Previous Post

Sekdaprov Sumut Buka Pelatihan Keterampilan Anggota Korpri Menjelang Purnabakti

Next Post

Pimpin Rapat Final PON XXI Wilayah Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Panitia Teliti Perhatikan Hal Detail  

Next Post
Pimpin Rapat Final PON XXI Wilayah Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Panitia Teliti Perhatikan Hal Detail   

Pimpin Rapat Final PON XXI Wilayah Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Panitia Teliti Perhatikan Hal Detail  

Berita Terbaru

  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Safari Asar di Masjid Al-Hidayah, Rico Waas Tekankan Peran Keluarga dan Masjid Bangun Kota Medan

    Safari Asar di Masjid Al-Hidayah, Rico Waas Tekankan Peran Keluarga dan Masjid Bangun Kota Medan

    18 Desember 2025
  • DPRD Kota Medan Galang Donasi untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

    DPRD Kota Medan Galang Donasi untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

    17 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist