#isvan, medan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan membuka pelayanan di hari Sabtu atau libur akhir pekan sebagai bentuk komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam peningkatan pelayanan publik.
Pelayanan yang diberikan di hari Sabtu mulai pukul 09:00 sampai pukul 13:00 Wib ini juga sama seperti pelayanan yang ada di hari kerja. Namun untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) maupun dokumen lainnya akan dilakukan di hari kerja. Dengan adanya tambahan hari pelayanan ini diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat yang akan mengurus segala administrasi kependudukan (Adminduk).
Selain menambah hari untuk pelayanan yang sudah berjalan dua bulan ini, Disdukcapil di awal tahun juga telah menambahkan jam layanan di hari kerja yakni sampai pukul 20:00 Wib. Sejak dibuka penambahan jam dan hari untuk pelayanan ini masyarakat begitu antusias karena mereka yang tidak bisa mengurus Adminduk di hari dan jam kerja dapat mengurusnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Baginda P Siregar ketika dikonfirmasi, Sabtu (28/5/2022) mengungkapkan dibukanya pelayanan di hari Sabtu tersebut merupakan bentuk dari memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat kota Medan. “Pelayanan di hari Sabtu ini sudah berjalan dua bulan. Ditambahnya layanan ini sebagai bentuk layanan maksimal yang kita berikan untuk masyarakat. Sebab tidak semua masyarakat dapat mengurus segala Adminduk di hari kerja. Jadi ketika hari libur akhir pekan, masyarakat dapat mengurusnya,” jelas Baginda sembari mengungkapkan untuk penambahan jam layanan sampai pukul 20:00 Wib di hari kerja sudah berlangsung sejak awal tahun 2022. ***

