#sakina, Medan.
Muhri Fauzi Hafiz, sebut wakil walikota Medan Aulia Rachman, langgar Perda dan tak punya keteladanan yang baik perihal kebiasaan merokok.
“Apa yang dipertontonkan Aulia Rachman melalui akun Instagram @bungaulirachman , yang kita ketahui saat ini sebagai wakil walikota Medan yang mendampingi Bobby Nasution, adalah contoh buruk bagi putra/putri kita yang masih usia sekolah di kota Medan. Sebagai pejabat publik, dalam video itu semestinya dia bisa menahan diri untuk tidak merokok. Bahkan bisa melarang dua orang pemeran pendampingnya dalam video instagramnya untuk tidak merokok. Saya prihatin jika seorang Aulia Rachman tidak merasa bersalah dalam video itu,” ujar Muhri Fauzi Hafiz, yang juga ketua perkumpulan Masyarakat Demokrasi-14 Sumatera Utara (Pede-14 Sumut) kepada wartawan, di Medan, Sabtu, 5 Juni 2021.
Menurut Bang Fauzi sapaan akrab Muhri Fauzi Hafiz, dirinya mengetahui isi instagram dengan nama akun @bungauliarachman karena mengikutinya. Jadi update Instagram tersebut bisa langsung terlihat di akun instagram pribadi Bang Fauzi.
Maka, secara terbuka Bang Fauzi juga memprotes tayangan video itu melalui stories instagram pribadinya @muhrifauzihafiz. Sambil membagikan video Aulia Rachman pada postingan Instagram @bungauliarachman, ada dua stories yang ditayangkan Bang Fauzi, satu tentang share video Aulia Rachman yang terdapat adegan merokok. Kedua, cuplikan halaman depan Perda kota Medan nomor 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Melalui pesan WhatsApp yang tersampaikan, Muhri Fauzi Hafiz mengatakan dirinya kecewa mengapa video itu bisa tayang dalam akun Instagram @bungauliarachman yang sudah dilihat ribuan orang.
“Semestinya disadari bahwa sebagai pejabat publik yaitu Wakil Walikota Medan, tetap harus memperhatikan etika dan aturan-aturan yang ada, pada saat akan tampil melalui video yang akan ditonton Masyarakat. Karena kita tidak bisa mengendalikan siapa yang melihat atau menonton video itu, bisa orang dewasa bisa pula anak-anak. Apalagi jika dikaitkan dengan Perda tentu video ini bisa tergolong bentuk pelanggaran Perda. Yaitu Perda kota Medan Nomor 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kita berharap video itu bisa dihapus sebelum menambah protes yang banyak dari kelompok masyarakat yang mungkin sedang punya kepentingan, baik itu soal rokok, soal Perda, soal etika pejabat publik dan sebagainya. Perlu diingat kepemimpinan Bobby Nasution dan Aulia Rachman saat ini merupakan harapan baru bagi banyak bagi masyarakat, apalagi belum sampai 100 hari kerja, jika dipertontonkan hal buruk yang tidak baik untuk menjadi teladan bagi masyarakat maka itu catatan yang perlu diperhatikan, ” kata Bang Fauzi. (*)