Jumat, 24 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Muhri Fauzi Hafiz; Pak Gubernur Hati-Hati Jangan Sampai Rp 104 M Lebih DBH Pajak Dikorupsi “Oknum”

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
20 Maret 2025
in Medan
0

byIniMedanbung.com

20 Maret 2025
Proyek 2,7 T Pemprov Sumut Jadi Temuan, Kurang Volume Pekerjaan Mencapai Rp 127 Milyar Lebih, APH Jangan Diam
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Gubernur Sumut Bobby Nasution diminta
berhati-hati sekaitan rencana melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024 kepada kabupaten/kota senilai Rp2,2 triliun.

“Gubernur Bobby sebaiknya segera melakukan monitoring evaluasi supaya DBH Pajak ini tidak dikorupsi oleh Oknum yang terkait dan berpengalaman mengutak-atik anggaran di Pemprovsu,” kata Muhri Fauzi Hafiz Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rabu (19/3/2025), di Medan.

Sebab, kata dia, salah satu sumber dana pembangunan bagi kabupaten/kota adalah Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBN-KB, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).

“Makanya penyaluran DBH Pajak bagian pemerintah Kabupaten/Kota tersebut selalu dinanti, bahkan jika bisa ‘dilobi’, agar cepat disalurkan,” kata Muhri.

Karenanya perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Bapak Gubernur Sumut, Bobby Nasution, agar di awal kepemimpinannya ini berhati-hati agar niat baik melunasi utang DBH kepada kabupaten/kota justru jadi “bancakan” oknum di Pemprovsu.

Apalagi, Muhri Fauzi Hafiz menambahkan, pada tahun 2023 lalu, terkait besaran Alokasi DBH Pajak Bagian Pemerintah Kabupaten/Kota TA 2023 oleh lembaga BPK RI telah ditemukan tak sesuai ketentuan, dimana dalam laporan tersebut, juga disebut temuan ini sudah diakui oleh Pj.Gubernur saat itu, yang mengakibatkan saldo utang belanja atas DBH pajak bagian pemerintah kabupaten/kota TA 2023 kurang saji sebesar Rp104.670.546.410,00; .

Kurang saji ini punya arti bahwa ada kesalahan informasi data yang sangat berpengaruh, yang kemungkinan disebabkan oleh kelalaian, kesalahan perhitungan, atau bisa juga kecurangan. Apalagi sampai nominal jumlah Rp 104 Milyar lebih seperti tersebut dalam temuan itu.

“Makanya, sekali lagi kami mengingatkan kepada pak Gubernur harus hati-hati, dan menindaklanjuti apa saja kebijakan penting yang sudah disarankan untuk dilakukan. Jika perlu Pak Gubernur membentuk tim khusus untuk membongkar ulang apakah uang Rp 104 Milyar lebih itu ada sudah tertagih, atau memang kesalahan pencatatan?,” katanya lagi.

Menurut Muhri, soal tidak sesuai ketentuan penyaluran DBH Pajak bagian pemerintah Kabupaten/Kota TA 2023 ini jika tidak ditegaskan sesuai regulasi, selain mengakibatkan Pemerintah kabupaten/kota kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan alokasi DBH pajak bagian pemerintah kabupaten/kota
yang belum disalurkan.

“Bahkan bisa menimbulkan peluang korupsi baru yang sistematis dan terstruktur, bisa berlindung pada aturan yang belum ada,” tegas Muhri Fauzi Hafiza.

Disebut-sebut adanya temuan BPK itu disebabkan Pemprov Sumatera Utara belum menetapkan mekanisme/petunjuk
teknis mengenai penyaluran DBH pajak bagian pemerintah kabupaten/kota; TAPD belum optimal melakukan verifikasi anggaran sesuai ketentuan, dan Kepala BKAD selaku PPKD belum cermat menganggarkan dan menyalurkan DBH pajak tersebut.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024. Penyelesaian kewajiban Pemperintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini akan dilakukan di tahun ini.

Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun. “Ini sudah kami anggarkan di 2025 untuk periode 2023-2024, kami akan bayarkan,” ujar Bobby saat memimpin rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Sumut, di Medan, Kamis pekan lalu. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DBHDikorupsi "Oknum"Muhri FauziPak Gubernur Hati-HatiRp 104 M
Previous Post

Buka MRFW 2025, Rico Ingatkan Perancang Busana Tidak Lupakan Akar Budaya

Next Post

Syah Afandin Dukung Perencanaan Pembangunan Partisipatif Forum Konsultasi Publik RPJMD Sumut 2025-2029

Next Post
Syah Afandin Dukung Perencanaan Pembangunan Partisipatif Forum Konsultasi Publik RPJMD Sumut 2025-2029

Syah Afandin Dukung Perencanaan Pembangunan Partisipatif Forum Konsultasi Publik RPJMD Sumut 2025-2029

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    23 Oktober 2025
  • Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    23 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    23 Oktober 2025
  • Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    23 Oktober 2025
  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist