#jack, medan –
Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD-14 Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menyampaikan rasa prihatin atas sikap kelembagaan DPRD Sumut terhadap peristiwa bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara saat ini. Padahal masa tanggap darurat provinsi sudah diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Gubsu Bobby Nasution.
“Keprihatinan ini kami sebut dengan ‘mati rasa’ lembaga DPRD Sumut, yang sejak terjadinya bencana alam banjir bandang dan tanah longsor, sama sekali tidak mengeluarkan sikap resmi yang bernilai urgensi atas bencana yang merenggut ratusan korban jiwa di daerah ini,” kata Muhri Fauzi Hafiz di Medan, Kamis (18/12/2025).
Seharusnya, kata Muhri, pimpinan DPRD dan fraksi yang ada menyampaikan pernyataan sikap bersama termasuk juga dukungan kewenangan yang dimiliki untuk tugas-tugas perwakilan, memanggil jajaran dinas kehutanan, lingkungan hidup, kesehatan, BPBD, atau kelembagaan negara lainnya.
“Ada apa sih ini sebenarnya? Apakah kelembagaan DPRD memang sengaja melakukan ini supaya Gubernur ‘one man show’ begitu? Maen sendiri aja? Atau memang ini bukti lemahnya peran pimpinan DPRD dan pimpinan parpol yang ada di Sumut, yang hanya bisa melakukan kordinasi di internal tapi tidak mampu bersatu untuk membela kepentingan ribuan masyarakat yang terdampak bencana alam?” sebutnya lagi.
Menurut Muhri Fauzi Hafiz yang juga pernah menjadi anggota DPRD Sumut 2014-2019, sebagai mitra pemerintah daerah yang juga perwakilan rakyat, lembaga DPRD Sumut itu sesungguhnya kuat. Apalagi memiliki banyak fraksi yang merupakan perpanjangan partai politik pemenang Pemilu 2024 lalu.
Kata dia, kewenangan DPRD Sumut jika dilakukan akan bisa membantu pemerintah pusat dalam mengungkap permasalahan yang terjadi, termasuk kelemahan pemerintah di daerah untuk menjaga hutan dan lingkungan hidup.
“Ya udah lewat 20 hari, dan masa tanggap darurat juga sudah diperpanjang, maka wajar juga jika pimpinan DPRD dan fraksi membentuk pansus tanggap darurat untuk mengumpulkan informasi dan fakta terhadap peristiwa bencana alam yang terjadi. Ya setidaknya itu menjadi sikap resmi kelembagaan DPRD. Jika masing-masing pribadi turun tangan, ya itu baik tapi tidak menjadi ketua DPRD dan anggota dewan pun banyak yang bisa melakukannya,” tegas Muhri Fauzi Hafiz. ***


