#isvan, medan
Pemko Medan akan mendatangi sektor esensial secara door to door untuk memastikan berjalannya ketentuan 50 persen Work From Home (WFH) sebagaimana yang diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, usai memimpin Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba Penanganan Covid-19 dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan, Senin (12/7/2021) di Jalan Bukit Barisan Medan. Apel diikuti personil TNI/Polri dan Pemko Medan ini turut dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Kapoldasu Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, unsur Forkopimda Sumut dan Medan, pimpinan OPD serta Camat di lingkungan Pemko Medan.
Bobby Nasution mengatakan, sesuai dengan ketentuan PPKM Darurat, sektor esensial harus menerapkan 50 persen WFH. “Sektor esensial ini akan kita datangi satu per satu, akan kita cek ke lapangan. Sesuai tadi arahan dari Bapak Gubernur dan Kapolda, tidak hanya cukup di jalan, tapi harus juga door to door ke perusahaan-perusahaan tersebut,” ucap Bobby Nasution.
Sampai tiga hari ke depan, lanjut Bobby Nasution, Pemko Medan akan menyosialisasikan ketentuan PPKM Darurat ini dan teguran akan disampaikan setelah tiga hari ke depan.
Bobby Nasution juga menyebutkan, Pemko Medan melakukan penyekatan pada 18 titik untuk mengurangi mobilitas masyarakat di kota ini. Penyekatan dilakukan di 5 titik pintu masuk Kota Medan dan 13 titik di inti kota. “Dua hari sebelumnya kita lakukan pada 10 titik, namun melihat perkembangan mobilitas masyarakat, maka kita tambah titik-titik penyekatan,” ungkapnya. ***