#isvan, medan
Pemko Medan bersama TNI dan Polri terus gencar melancarkan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Selasa (25/5/2021) tim gabungan ini kembali bergerak ke berbagai wilayah kecamatan di Medan.
Patroli ini merupakan tindaklanjut Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/3794 tanggal 18 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Setiap harinya, patroli dilakukan mulai pagi hingga malam untuk memastikan warga tetap mematuhi protokol kesehatan dan PPKM Berbasis Mikro yang ditetapkan pemerintah.
Sebelum bergerak, tim gabungan yang antara lain terdiri dari personil Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Medan menggelar apel di Lapangan Benteng. Bertindak sebagai pimpinan apel Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat diwakili Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Robert Napitupulu.
Dalam arahannya, Robert mengapresiasi seluruh anggota tim gabungan yang dengan penuh kesiapsiagaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas patroli prokes dan PPKM Berbasis Mikro ini. “Laksanakan tugas dengan mempedomani apa yang telah ditetapkan oleh pimpinan kita,” ucapnya.
Salah satu kawasan yang disisir tim gabungan adalah di jalan-jalan sekitar pusat perbelanjaan Centre Point dan RS Murni Teguh di antaranya, Jalan Jawa, Jalan Veteran, dan Jalan Timor. Dalam patrol itu, tim gabungan menemukan beberapa warga yang tidak memakai masker. ***