Rabu, 14 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Per Liter Rp 13.500, Pemko Medan Kembali Gelar OperasiPasar Minyak Goreng

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
4 Februari 2022
in Medan
0

byIniMedanbung.com

4 Februari 2022
Per Liter Rp 13.500, Pemko Medan Kembali Gelar OperasiPasar Minyak Goreng
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Guna mengatasi kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng di Kota Medan Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan bersama PUD Pasar bekerjasama dengan Distributor minyak goreng kembali menggelar operasi pasar minyak Goreng, di Pasar Petisah, Kamis (3//2022). Berbeda dari operasi pasar sebelumnya, Harga minyak goreng yang dijual ini merupakan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 06 tahun 2022 yakni Rp. 13.500.

Selain di Pasar Petisah, Operasi pasar minyak goreng ini juga akan dilakukan di empat pasar tradisional lainnya selama lima hari kedepan. Diharapkan Operasi pasar minyak goreng ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok khususnya minyak goreng dengan harga yang relatif murah.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Damikrot, mengungkapkan sudah beberapa pekan ini Pemko Medan menggelar Operasi pasar minyak goreng. Sesuai arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution, pasar murah yang dilakukan bersama PUD Pasar dan bekerjasama dengan Distributor minyak goreng ini dilakukan untuk mengatasi harga yang masih cenderung naik dan mengurangi kelangkaan minyak goreng yang terjadi di beberapa tempat. “Operasi pasar minyak goreng ini untuk mengatasi harga yang masih relatif naik dan mengurangi kelangkaan minyak goreng. Berbeda dari sebelumnya,minyak goreng yang dijual dalam operasi minyak goreng ini turun lima ratus rupiah sehingga per liternya dijual Rp 13.500,” Sebut Damikrot.

Operasi pasar  akan dilakukan selama lima hari kerja mulai dari tanggal 3 Pebruari sampai dengan 8 Pebruari 2022 di lima pasar tradisional di Kota Medan diantaranya pasar Petisah, Pasar Halat, Pasar Sukaramai, Pusat Pasar dan Pasar Sei Kambing. “Kita berharap operasi pasar minyak goreng ini dapat membantu masyarakat yang memerlukan minyak goreng dengan harga terjangkau,”sebut Damikrot. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Operasi Antik 2022, Sat Res Narkoba Polres Asahan Tangkap DPO Pengedar Sabu Desa Simpang Empat

Next Post

Bupati Tinjau Langsung Pembangunan MPP Kabupaten Asahan

Next Post
Bupati Tinjau Langsung Pembangunan MPP Kabupaten Asahan

Bupati Tinjau Langsung Pembangunan MPP Kabupaten Asahan

Berita Terbaru

  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Meliput Gubernur

    9 Mei 2025
  • Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    Zulkifli Harahap: Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist