Selasa, 21 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pj Gubernur bersama Forkopimda Sumut Lepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban AP

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Februari 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

12 Februari 2024
Pj Gubernur bersama Forkopimda Sumut Lepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban AP

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin bersama Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Ketua KPU Sumut Agus Arifin, mengikuti Apel Siaga yang dipimpin Ketua  Bawaslu Sumut  M. Aswin Diapari di Kantor Bawaslu Sumut Jalan H Adam Malik No.193, Medan, Minggu (11/02). (IST)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan –

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penertiban APK pada masa tenang diharapkan berjalan lancar, sehingga dapat menjaga suasana kondusif, serta tercipta Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.

Pelepasan Tim Patroli Penertiban APK dilakukan usai Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pemilu 2024, di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Jalan Adam Malik Medan, Minggu (11/2/2024).

“Penertiban alat peraga kampanye diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga suasana kondusif dapat terus kita jaga, serta terwujudnya Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis,” ujar Hassanudin saat melepas Tim Patroli yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam), Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh stakeholder.

Hassanudin menyampaikan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye, bahwa masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari, sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian masa tenang Pemilu 2024 berlangsung pada 11, 22, dan 13 Februari 2024.

“Perlu kita pahami bahwa masa tenang bukan hanya tentang larangan kampanye, tetapi lebih dari itu. Ini adalah waktu untuk menghormati pilihan masing-masing bagi warga negara Republik Indonesia. Mari kita hargai perbedaan pendapat, karena ini adalah waktu untuk berpikir secara mendalam, menganalisis, rencana dan program calon, serta menemukan solusi terbaik untuk tantangan yang dihadapi negara kita,” ujarnya.

Sebagai warga negara, lanjut Hassanudin, mempunyai peran dan tanggung jawab untuk menjaga persatuan, kesatuan, serta integritas pemungutan suara pada 14 Februari 2024. “Mari kita hindari konflik dan pertikaian yang dapat merusak keharmonisan masyarakat, terutama di Sumatera Utara,” ajak Hassanudin.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis sebagai pembina apel siaga menyampaikan, tujuan dari apel siaga antara lain untuk memastikan tugas dan fungsi Bawaslu   Sumut dan kabupaten/kota, dapat berjalan efektif dalam setiap tahapan kampanye, masa tenang, serta pemungutan dan masa penghitungan suara Pemilu 2024.

Bawaslu Sumut dan kabupaten/kota, kata Aswin, wajib melakukan pengawasan melekat pada tahapan Pemilu 2024. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh peserta Pemilu, mulai hari ini hingga tiba waktunya agar menertibkan APK yang terpasang secara mandiri, serta tidak lagi melakukan kampanye, baik di media cetak, elektronik, media dalam jaringan, dan media sosial. Lembaga penyiaran juga dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, atau bentuk lainnya, pada masa tenang.

“Pada hari ini, kita Bawaslu Provinsi Sumut dan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota hingga ke tingkat desa melakukan penertiban APK secara serentak, guna terciptanya suasana daerah yang bersih, aman, damai, dan sejuk. Serta bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran pada masa tenang menjelang pemungutan dan penghitungan suara nantinya,” ujarnya.

Apel Siaga tersebut turut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi, Perwakilan Pangdam I/BB, Perwakilan Kajatisu, Ketua KPU Sumut, Kasatpol PP Sumut, Kepala Kesbangpol Sumut, perwakilan partai, anggota Bawaslu, serta jajaran OPD Provinsi Sumut. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Forkopimda SumutLepas TimPenertiban APKPj Gubernur
Previous Post

Masa Tenang Dimulai, Bobby Bersama KPU dan Bawaslu Medan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Next Post

DPRD Terus Berkolaborasi dengan Pemko Wujudkan Program Prioritas Wali Kota Medan

Next Post
Anggaran Cukup Besar, Namun Pemko Medan Dinilai Gagal Atasi Covid-19

DPRD Terus Berkolaborasi dengan Pemko Wujudkan Program Prioritas Wali Kota Medan

Berita Terbaru

  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    20 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist