Jumat, 23 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Rico Waas Tegaskan PUD Pasar Mandiri dan Profesional, Pemko Medan Siap Dampingi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
22 Januari 2026
in Medan
0

byIniMedanbung.com

22 Januari 2026
Rico Waas Tegaskan PUD Pasar Mandiri dan Profesional, Pemko Medan Siap Dampingi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan pada prinsipnya telah berada pada posisi mandiri, memiliki aset, penghasilan, serta siklus usaha yang terus berjalan. Persoalan yang dapat diselesaikan secara internal harus ditangani secara mandiri oleh manajemen perusahaan. Namun, apabila menghadapi permasalahan yang tidak dapat ditangani sendiri, PUD Pasar wajib berkoordinasi dengan Pemko Medan.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat kegiatan Pemaparan Rencana Kerja Direksi PUD Pasar Kota Medan, Kamis (22/1/2026), di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.

“Pemko melalui perangkat daerah terkait, seperti Bappeda, Inspektorat, BKAD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Lingkungan Hidup, berkewajiban memberikan pendampingan dan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Wali Kota yang didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman. Pertemuan tersebut turut dihadiri, antara lain, Asisten Ekonomi Pembangunan Citra Effendi Capah, Direktur Utama PUD Pasar Anggia Ramadhan, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Rico Waas menekankan bahwa pengelolaan PUD Pasar harus dilakukan secara profesional dengan pendekatan bisnis. Dengan aset yang besar, tenaga kerja yang tersedia, serta pasar yang sudah ada, menurutnya tidak logis apabila perusahaan daerah mengalami kerugian. Jika kerugian terjadi, hal tersebut menjadi indikator bahwa manajemen belum berjalan secara tepat.

“Pola pikir birokratis harus dibedakan dengan pola pikir bisnis, dengan orientasi pada investasi, keuntungan, dan keberlanjutan usaha,” tegasnya.

Ia juga mendorong PUD Pasar untuk mempelajari dan mengadopsi praktik-praktik bisnis yang sehat, termasuk mencontoh pengelolaan pasar modern dan pusat perbelanjaan yang mampu menarik minat masyarakat meski memiliki aset lebih kecil. Dengan dukungan kewenangan pemerintah daerah serta aset yang besar, Rico Waas menilai tidak ada alasan PUD Pasar tidak berkembang secara optimal.

Terkait pengembangan fisik pasar, Wali Kota meminta pihak PUD Pasar memetakan seluruh pasar yang dikelolanya. Penetapan skala prioritas harus dilakukan secara bertahap dan terukur, misalnya dengan memfokuskan pembenahan pada 10 pasar pada tahun pertama, kemudian dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.

“Perencanaan tersebut harus melibatkan OPD terkait, terutama dalam aspek kebersihan, infrastruktur, dan sistem pengelolaan,” pesannya.

Selain itu, Rico Waas menekankan pentingnya ketegasan dan kesiapan mental dalam pengelolaan pasar. Menurutnya, pengelola PUD Pasar harus mampu merangkul pedagang, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemko Medan, melalui Satpol PP dan OPD terkait, siap memberikan dukungan dalam penegakan aturan tersebut.

Dalam hal sumber daya manusia, Rico Waas menyoroti pentingnya efektivitas dan efisiensi organisasi. Penataan jumlah pegawai harus disesuaikan dengan kebutuhan riil perusahaan dengan mengedepankan kinerja serta indikator Key Performance Indicator (KPI) yang jelas.

Secara khusus, Wali Kota juga menyoroti penataan Pasar Petisah yang dinilai memiliki nilai strategis dan historis karena berada di pusat kota serta menjadi salah satu benchmark harga dan aktivitas perdagangan di Medan. Pengembangan pasar kreatif di kawasan tersebut dinilai potensial, namun harus dilakukan secara bertahap dengan kurasi tenant yang ketat, mencakup aspek finansial, legalitas, branding, dan kualitas produk.

Ia mengingatkan bahwa pasar kreatif memiliki siklus yang cepat naik dan berpotensi cepat turun apabila tidak disertai strategi keberlanjutan.

Dalam konteks penataan kota, Wali Kota menegaskan pentingnya sentralisasi UMKM dalam kawasan yang tertata. Ia meminta agar perencanaan zonasi, termasuk penataan angkringan dan UMKM malam hari, disusun bersama Bappeda dan OPD terkait serta diselaraskan dengan kebijakan lalu lintas.

Salah satu usulan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah pemindahan angkringan malam di Jalan Gatot Subroto dan Nibung Raya ke areal Pasar Petisah guna menciptakan keindahan kota di malam hari sekaligus menghidupkan Pasar Petisah sebagai pusat ekonomi malam.

Sebelumnya, Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan memaparkan bahwa rencana Transformasi PUD Pasar 2026 berangkat dari kondisi riil pasar rakyat yang saat ini menghadapi persoalan serius, terutama kerusakan infrastruktur yang mencapai 50–70 persen akibat usia bangunan, keterbatasan kebersihan, serta pelayanan dan pendapatan yang belum optimal. Jika tidak segera dibenahi, kondisi tersebut dikhawatirkan akan membuat pasar semakin ditinggalkan masyarakat dan pedagang enggan berinvestasi.
Melalui arah transformasi yang terukur, PUD Pasar menitikberatkan pada pembenahan fisik pasar secara bertahap dan berprioritas, penataan SDM berbasis data dan kinerja, serta percepatan pelayanan melalui digitalisasi.

Langkah konkret yang disiapkan, sebutnya, antara lain audit kondisi pasar, penerapan KPI pegawai, SOP pelayanan maksimal tiga hari kerja, sistem pengaduan satu pintu, serta penerapan e-kontribusi untuk menutup celah kebocoran pendapatan.

Di akhir pertemuan, Rico Waas meminta seluruh masukan dalam rapat tersebut dirangkum dalam satu bundel laporan yang mencakup perencanaan, keuangan, aset, serta permasalahan yang dihadapi. Wali Kota juga menegaskan pentingnya penilaian aset secara kuantitatif oleh BKAD agar setiap aset pasar memiliki nilai yang jelas dan terdata dengan baik sebagai dasar kerja sama yang transparan dan profesional dengan pihak ketiga.***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DampingiHeadlinePemko MedanProfesionalPUD Pasar MandiriRico Waas
Previous Post

Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

Berita Terbaru

  • Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

    Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

    22 Januari 2026
  • Realisasi Investasi Medan Tembus Rp14,5 T, Rico Waas Tekankan Dampak Nyata bagi Ekonomi

    Realisasi Investasi Medan Tembus Rp14,5 T, Rico Waas Tekankan Dampak Nyata bagi Ekonomi

    22 Januari 2026
  • Rico Waas Dorong OPD Berkarya Dan Berinovasi Dalam Pembangunan Kota, Bukan Sekadar Bekerja

    Rico Waas Dorong OPD Berkarya Dan Berinovasi Dalam Pembangunan Kota, Bukan Sekadar Bekerja

    21 Januari 2026
  • Sambut Hasil Raker DPRD Medan, Rico Waas: Momentum Wujudkan Pembangunan Optimal Melalui Transformasi Menuju Medan Satu Data

    Sambut Hasil Raker DPRD Medan, Rico Waas: Momentum Wujudkan Pembangunan Optimal Melalui Transformasi Menuju Medan Satu Data

    21 Januari 2026
  • Pemerintah Kabupaten Langkat berikan SP2 untuk THM Blue Night

    Pemerintah Kabupaten Langkat berikan SP2 untuk THM Blue Night

    21 Januari 2026
  • Wakil Wali Kota Medan Bertemu Wamenkes, Pirngadi Diberikan Alat Medis Strategis

    Wakil Wali Kota Medan Bertemu Wamenkes, Pirngadi Diberikan Alat Medis Strategis

    21 Januari 2026
  • Apresiasi Hasil Reses DPRD Medan, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi untuk Pembangunan Kota

    Apresiasi Hasil Reses DPRD Medan, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi untuk Pembangunan Kota

    20 Januari 2026
  • Rico Waas Dorong IWAPI Medan Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan

    Rico Waas Dorong IWAPI Medan Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan

    20 Januari 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres, Tegaskan Keberpihakan Pada Pedagang Kecil

    Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres, Tegaskan Keberpihakan Pada Pedagang Kecil

    19 Januari 2026
  • Wujud Empati Kepada Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Kunjungi Keluarga Pedagang Pasar Gambir dan Pasien RSUD

    Wujud Empati Kepada Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Kunjungi Keluarga Pedagang Pasar Gambir dan Pasien RSUD

    18 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist