Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Sekda Ingatkan OPD Jalankan Tugas Sesuai Aturan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Desember 2020
in Medan
0

byIniMedanbung.com

24 Desember 2020
Sekda Ingatkan OPD Jalankan Tugas Sesuai Aturan
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengingatkan seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar bekerja dengan benar dan sesuai aturan guna menghindari kesalahan dan kekeliruan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab yang dapat menimbulkan permasalahan di waktu mendatang.

Hal tersebut disampaikan Sekda usai menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/12/2020). Selain penyerahan LHP Semester II Tahun 2020, juga sekaligus Laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah s/d Semester II 2020, serta Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) per 11 Desember 2020 untuk 15 Kabupaten/Kota di Sumut termasuk Kota Medan.

“Kepada OPD, bekerjalah dengan benar. Kerjakan semua sesuai aturan dan kententuan kontrak. Lalu, bayar sesuai perkembangan fisik di lapangan. Karena, semua pekerjaan yang dilakukan pasti harus ada laporan dan pertanggung jawabannya,” kata Sekda.

Diungkapkan Sekda, LHP yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan tersebut adalah LHP Bulan Desember dan belum sampai selesai tahun anggaran. Artinya, sifatnya masih sementara sesuai dengan belanja daerah 2020. Namun, dari hasil pemeriksaan yang disampaikan, ungkap Sekda, tidak ada temuan yang terlalu prinsip.

“Alhamdulillah, dari hasil yang disampaikan tidak ditemukan temuan yang bersifat prinsip. Kita juga telah melakukan tindaklanjut dari hasil temuan yang ada dan tindaklanjut tersebut sudah sampai 76 %. Hanya itu saja dan kita akan selesaikan. Untuk itu, kepada seluruh OPD agar menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang disampaikan,” tegasnya dalam acara yang turut dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Bupati/ Wali Kota dan Ketua DPRD se-Sumut tersebut.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan pemeriksaan kinerja pada pemerintahan daerah bertujuan guna menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. “Untuk itu, seluruh pemerintah daerah agar menyelesaikan seluruh pertanggung jawaban sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pererat Silahturahmi, Sultan Deli XIV Hadiahi Wagub Kain Warisan

Next Post

Akhyar Buka Turnamen Futsal 16 Tahun Alung Cup

Next Post
Akhyar Buka Turnamen Futsal  16 Tahun Alung Cup

Akhyar Buka Turnamen Futsal 16 Tahun Alung Cup

Berita Terbaru

  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    17 Oktober 2025
  • Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    17 Oktober 2025
  • DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    17 Oktober 2025
  • Syah Afandin Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis dan Kewaspadaan Dini

    Syah Afandin Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis dan Kewaspadaan Dini

    17 Oktober 2025
  • Rico Waas Sambut Kunjungan Kapolrestabes Medan, Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

    Rico Waas Sambut Kunjungan Kapolrestabes Medan, Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

    16 Oktober 2025
  • Wujudkan Visi Misi Rico-Zaki, Disdukcapil Medan Utamakan Pelayanan Prima

    Wujudkan Visi Misi Rico-Zaki, Disdukcapil Medan Utamakan Pelayanan Prima

    16 Oktober 2025
  • Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

    Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

    16 Oktober 2025
  • Syah Afandin Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis dan Kewaspadaan Dini

    Syah Afandin Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis dan Kewaspadaan Dini

    16 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist