Sabtu, 30 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Tak Kunjung Bayar Tunggakan Pajak, Pemko Medan Kembali Tutup Mall Centre Point

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
23 Juli 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

23 Juli 2024
Tak Kunjung Bayar Tunggakan Pajak, Pemko Medan Kembali Tutup Mall Centre Point
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan –

Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan kembali menutup Mall Centre Point yang terletak di jalan Jawa, Senin (22/7/24). Penutupan ini dilakukan karena pihak Mall Centre Point tidak kunjung membayarkan kewajiban pajaknya yang telah jatuh tempo tanggal 19 Juli kemarin.

Pada penutupan kali ini juga Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika doorstop di Balai Kota memberikan batas akhir pengosongan Mall Centre Point sampai dengan hari Jum’at (26/7), jika sampai waktu tersebut pihak Centre Point tidak melakukan pembayaran pajak, maka bangunan Mall akan dibongkar Pemko Medan.

Aksi penutupan Mall Centre Point ini pimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kasat Pol PP Rakhmat Harahap. Hadir sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Asisten Ekbang Agus Suriyono, Kadis DPMPTSP Nurbaiti Harahap dan Kabag Hukum Setda Kota Medan.

Penutupan Mall Centre Point ditandai dengan pemasangan Spanduk yang bertuliskan “Bangunan Gedung Ini Ditutup dan Dikosongkan” oleh petugas Satpol PP Kota Medan di depan pintu masuk Mall. Tampak juga ratusan petugas TNI/Polri bahkan sejumlah alat berat milik Dinas SDABMBK telah siap siaga di area Mall, sebab sebelumnya direncanakan Pemko Medan akan melakukan penertiban terhadap mall tersebut.

Kasat Pol PP Rakhmat Harahap mengatakan pihak Centre Point telah melewati waktu pembayaran Pajaknya yang telah berakhir pada tanggal 19 Juli 2024 kemarin. Kemudian di hari ini mereka telah meminta waktu pelunasan tunggakan pajaknya termasuk juga pengurusan PBG.

“Pada hari ini kita tidak lakukan penertiban bangunan atau kita tunda sampai hari Jumat tanggal 26 Juli. Kami meminta manajemen agar dapat mematuhi dan membayarkan kewajibannya “, jelas Rahmat. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bayar TunggakanCentre PointPemko MedanTakTutup
Previous Post

Percepat Penanganan Stunting, Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Gerakan Serentak Penanganan Stunting Se-Sumut

Next Post

26 Juli Batas Akhir Pengosongan Mall Centre Point

Next Post
26 Juli Batas Akhir Pengosongan Mall Centre Point

26 Juli Batas Akhir Pengosongan Mall Centre Point

Berita Terbaru

  • Suarakan Isu BPJS hingga RUU Perampasan Aset Ratusan Mahasiswa dan Masa Ojol Kepung DPRD Sumut

    Suarakan Isu BPJS hingga RUU Perampasan Aset Ratusan Mahasiswa dan Masa Ojol Kepung DPRD Sumut

    30 Agustus 2025
  • Kendalikan Inflasi dan Akselerasi ETPD di Sumut. Pemprov Sumut Minta Pemkab/Pemko Lakukan Ini

    Kendalikan Inflasi dan Akselerasi ETPD di Sumut. Pemprov Sumut Minta Pemkab/Pemko Lakukan Ini

    30 Agustus 2025
  • Bentrok Dua Kelompok Pemuda Terulang Kembali di Belawan

    Bentrok Dua Kelompok Pemuda Terulang Kembali di Belawan

    30 Agustus 2025
  • Lima Organisasi Pemuda di Sumut Nyatakan Dukungan pada Pemprov Sumut untuk Berantas Narkoba

    Lima Organisasi Pemuda di Sumut Nyatakan Dukungan pada Pemprov Sumut untuk Berantas Narkoba

    30 Agustus 2025
  • Buah Sapa Warga Rico Waas di Medan Marelan, Kini Air Jernih Mengalir di Musala Ar Royyan

    Buah Sapa Warga Rico Waas di Medan Marelan, Kini Air Jernih Mengalir di Musala Ar Royyan

    29 Agustus 2025
  • Wakil Wali Kota Medan Sambut Baik Digelarnya Peringatan HUT FKPPI

    Wakil Wali Kota Medan Sambut Baik Digelarnya Peringatan HUT FKPPI

    29 Agustus 2025
  • Hadiri Kenduri Diraja Negeri Deli, Rico Waas Ajak Masyarakat Jaga Tradisi Melayu

    Hadiri Kenduri Diraja Negeri Deli, Rico Waas Ajak Masyarakat Jaga Tradisi Melayu

    29 Agustus 2025
  • Bentrok Dua Pemuda di Belawan Petugas Diserang

    Bentrok Dua Pemuda di Belawan Petugas Diserang

    29 Agustus 2025
  • Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

    Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

    29 Agustus 2025
  • Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

    Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

    29 Agustus 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist