Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Pelaku Penembakan Pemasang Spanduk PP Ditangkap, Dua Diburon Polisi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
10 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal, Medan
0

byIniMedanbung.com

10 Agustus 2024
Tiga Pelaku Penembakan Pemasang Spanduk PP Ditangkap, Dua Diburon Polisi

Salah seorang pelaku penembakan. (IST)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

Lima orang pelaku penembakan Rizki  Pohan pemasang spanduk HUT RI KE 79 berhasil ditangkap 3 orang 2 pelaku lainnya diburon petugas.

Menurut keterangan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.MH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ke 3 orang pelaku penembakan korban Rizky Pohan (18) pemasang spanduk HUT Ke-79 RI sudah ditangkap di kawasan Jalan Veteran pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Kabupaten Deli Serdang.

Ketiga pelaku penembakan tersebut masing-masing Candra Batak (26) warga Jalan Seleɓes Gang ll Titi Panjang Paluh Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan sebagai pengemudi mobil mini Bus Toyota Avanza BK.2312 APD.

Kemudian Wahyu Ardinata alias Wahyu (21) warga Jalan Selebes Gang ll Titi Panjang Paluh Kelurahan Belawan ll dan Muhammad Rizki Ananda alias Zumik (19) warga Jalan Selebes Gang Alpalah Kelurahan Belawan ll.

Kasus penembakan di wilkum Polres Pelabuhan Belawan atau TP Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (2) ke – 2 KUHP berdasarkan LP / B / 436 / VIII / SPKT POLRES PEL. BELAWAN /POLDA SUMUT.

Para pelaku ditangkap di rumah makan, Kamis (08/8/2024) sekira pukul 20:00 wib di Jalan Veteran Psr. 4 Desa Helvetia Kecamatan  Labuhan Deli atas laporan orang tua korban, Ahmad Yani (53) warga Jalan Pulau Irian Lingkungan XI kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.

Sementara korban penembakan adalah anak kandung pelapor Kader Ormas Pemuda Pancasila, sedang saksi Reza Andika (17) warga Jalan Tanggul dan Roy Simatupang (18) warga yang sama.

Barang bukti yang disita 1. 1 (satu) unit Air Gun Pistol kaliber 4.5mm merk Steven mini PCP, 1(satu) tabung peluru senapan angin dan mobil mini Bus Toyota Kijang.

Kronologis kejadian bermula, pada Kamis (08/8/2024) sekira pukul 02.30 Wib di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso depan Kantor Pos Kelurahan Belawan Bahagia Belawan Kecamatan Medan Belawan telah terjadi penembakan terhadap Riski Pohan,18  Jalan P. Irian lingkungan11 Kelurahan. Belawan Bahari (depan RS PHC).

Penembakan dilakukan saat korban bersama para saksi melakukan pemasangan spanduk ucapan Dirgahayu Kemerdekaan RI dari PP Ranting Belawan Bahari. Sesaat kemudian datang satu unit mobil minibus warna putih dari arah Belawan dan berhenti tepat di seberang kantor Pos dan Giro Kelurahan Belawan Bahagia.

Pada saat mobil berhenti tiba-tiba salah satu penumpang yang duduk di belakang sopir menurunkan kaca pintu separuh, kemudian melakukan penembakan ke arah korban dan para saksi dan mengenai bagian punggung sebelah kanan Riski Pohan.

Setelah melakukan penembakan, mobil yang ditumpangi pelaku putar balik ke arah Belawan, setelah dicek korban merasa terkena tembakan para saksi membawa yang bersangkutan ke RS PHC kemudian dirujuk ke RS H Adam Malik Medan.

Menurut informasi, korban tadi malam belum dioperasi untuk mengeluarkan projektil peluru yang bersarang di punggung dan hingga ke jantung,karena dokternya malam itu belum ada.

Lalu pada Kamis (08/8/2024), dari hasil penyelidikan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di lapangan team mendapat informasi keberadaan pelaku atas nama Chandra, Wahyu dan M. Rizji Ananda.

Team menuju lokasi keberadaan para pelaku di Jalan Veteran Desa Helvetia, tepatnya di dalam tempat makan KFC Simpang Zipur, langsung mengamankan para pelaku lalu membawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku mengakui melakukan perbuatannya, pelaku atas Chandara Alias Chandra Batak berperan sebagai pengemudi, sedangkan pelaku Wahyu Ardinata als Wahyu mengakui berperan sebagai eksekutor/penembak korban dengan menggunakan senapan angin pendek. Pelaku M.Rizki Ananda alias Jumik mengakui berperan mengawasi situasi sekitar.

Sedangkan Senapan angin pendek tersebut adalah milik dari pelaku Chandra alias Chandra Batak.

Para pelaku mengakui beraksi sebanyak 5 orang dan 2 (dua) orang lagi atas nnama. Difa  dan Badok (DPO).

Pelaku mengakui mereka melakukan aksi tersebut disebabkan karena memiliki dendam dengan kelompok diduga dari pihak jorban. Kini ketiga pelaku ditahan di Mako Polres Pelabuhan Belawan, sementara dua pelaku lain yang belum tertangkap diharap segera menyerahkan ke polisi terdekat. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DitangkapDua Diburon PolisiPenembakanTiga Pelaku
Previous Post

Pemko Medan Dukung Penataan dan Penertiban Jelang PON, Momentum Merubah Wajah Kota Lebih Baik

Next Post

Bobby Harapkan Bintang Medan Open Lahirkan Atlet Harumkan Nama Indonesia di Dunia

Next Post
Bobby Harapkan Bintang Medan Open Lahirkan Atlet Harumkan Nama Indonesia di Dunia

Bobby Harapkan Bintang Medan Open Lahirkan Atlet Harumkan Nama Indonesia di Dunia

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist