#jack, medan –
Pembangunan kota bukan sekadar hanya pembangunan fisik seperti jembatan dan gedung bertingkat. Melainkan tentang “Memanusiakan Manusia” dan menjamin hak-hak dasar setiap warga.
Pernyataan ini tertuang dalam sambutan tertulis Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar dalam acara Workshop Pelaksanaan Pelaporan Aksi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Kota Medan yang berlangsung di Balai Kota, Kamis (4/12/2025).
“Bapak Wali Kota Medan secara tegas telah menyatakan komitmennya untuk mewujudkan visi Medan Untuk Semua, yaitu sebuah kota yang inklusif, tidak membeda-bedakan, dan hadir untuk melayani serta menjamin rasa aman dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Putra.
Lebih dari itu, Putra juga mengatakan, Pemko Medan memiliki komitmen yang kuat dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan, komitmen ini bukan sekadar slogan, melainkan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang harus dijalankan bersama.
“Kami telah menegaskan pelayanan publik di Kota Medan tidak boleh membiarkan perempuan merasa tidak aman, anak-anak kehilangan hak tumbuhnya, dan saudara kita yang disabilitas kesulitan mengakses pelayanan publik,”tegasnya.
Apalagi bilang Putra, Kota Medan secara konsisten telah meraih predikat sebagai “Kota Peduli HAM” dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Ini menjadi esensi dari Medan yang cerdas dan sejahtera, artinya kesejahteraan bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga tentang perlindungan hak asasi warganya.
“Untuk itu mari kita tingkatkan kinerja untuk lebih proaktif lagi dalam melakukan pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan HAM,”Ajak Putra.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Medan Ferri Ichsan diwakili Sekretaris Bappeda Kota Medan, Sandra Himalaya dalam laporan singkatnya mengatakan, Ranham adalah dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.
“Kegiatan ini bermaksud sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi aksi HAM,” sebut Sandra.
Dalam workshop ini juga menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya, Flora Nainggolan selaku Kakanwil KemenHAM Sumut-Kepri, Ruth Marshinta Sarumpaet dari Direktorat Kepatuhan HAM KemenHAM RI, dan Bambang Harianto selaku Kepala Bagian Bantuan Hukum Setda Provsu. ***

