Kamis, 20 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Pariwisata

Jawab Pertanyaan Wartawan Soal Proyek Drainase, Pejabat Perkim Sumut Akui sebagai KPA

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
6 Juli 2022
in Pariwisata
0

byIniMedanbung.com

6 Juli 2022
Jawab Pertanyaan Wartawan Soal Proyek Drainase, Pejabat Perkim Sumut Akui sebagai KPA
0
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#sakinah, medan

Sejak bergulirnya berita terkait proyek pembangunan saluran air drainase yang diduga tidak sesuai RAB,  berlokasi di sekeliling Masjid Azizi Tanjung Pura kabupaten Langkat, diketahui pula selama itu baik Kepala Dinas terkait atau pejabat yang berwenang juga diam.

Bahkan, setelah sempat viral, berita tentang rencana pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumut tim kunker 12 Binjai-Langkat, untuk melaporkan temuan tersebut kepada pihak aparat penegak hukum, kesan diam juga ditunjukkan oleh pimpinan dan anggota DPRD, hanya satu elemen organisasi masyarakat yang terus menyuarakan agar dugaan proyek pembangunan drainase yang tidak sesuai RAB ini diungkap tuntas jangan setengah-setengah dan akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 5/7/2022, salah satu oknum pejabat eselon 3 di OPD Perkim pemerintah provinsi Sumatera Utara, Hadasa, mengakui bahwa dirinya adalah KPA kegiatan proyek pembangunan drainase tersebut.  “yang di tanjung pura ya pak? Benar pak, saya KPA nya,” ujar ibu H menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp yang diterima.

Dalam konfirmasi kepada yang bersangkutan, perihal berita yang terbit dengan judul “Temukan Proyek Tidak Sesuai RAB, Pede 14 Sumut Siap Laporkan Pihak yang Terlibat,” dan berita dengan judul, “Sengaja Biarkan Proyek Tidak Sesuai RAB, Edy Rahmayadi Diminta Ganti Kadis Perkim,” pejabat Dinas Perkim, H, menjawab bahwa dirinya sedih karena berita yang terbit menyudutkan sekali.  “Saya juga sedih pak, beritanya menyudutkan sekali,” ujarnya melalui pesan WhatsApp yang dikirim ke wartawan.

Sebelumnya temuan awal pekerjaan proyek pembangunan saluran air/drainase disekeliling masjid Azizi Tanjung Pura yang diduga tidak sesuai RAB ini berawal dari kunjungan kerja tim XII, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumut, pansus LKPJ Gubernur Sumatera Utara tahun 2021.

Dalam berita sebelumnya, tim Kunjungan Kerja (Kunjer) XII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumut beserta pihak ketiga CV Wong Teloe bertanggungjawab atas pengerjaan drainase sepanjang 1.025 meter yang berada disekeliling Masjid Azizi dan monumen Makam Pahlawan Nasional T Amir Hamzah, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Tidak hanya itu, Tim Kunker XII DPRD Sumut meminta sekaligus akan melaporkan pengerjaan drainase itu kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). “Dinas Perkim dan pihak ketiga harus bertanggungjawab. Kita akan laporkan pengerjaan itu kepada Kejatisu. Itu tidak benar. Pekerjaannya asal-asalan dan terkesan menipu,” cetus Ketua Tim Kunker Ajie Karim dan Anggota Hendro Susanto saat meninjau pelaksanaan penerjaan Drainase disekeliling Masjid Azizi dan monumen T Amir Hamzah kepada wartawan, Rabu (22/6/2022) lalu.

Ajie mengatakan, bahwa pembuatan drainase sekeliling Masjid Azizi sepanjang 1.025 meter menghabiskan dana sebesar Rp2,6 miliar yang diambil dari APBD Tahun Anggaran 2021. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Sambut Presiden Jokowi, Gubsu Harapkan Jadi Semangat Baru Perangi Stunting

Next Post

Bupati Asahan Terima Audiensi Purnabakti PNS Kabupaten Asahan

Next Post
Bupati Asahan Terima Audiensi Purnabakti PNS Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Terima Audiensi Purnabakti PNS Kabupaten Asahan

Berita Terbaru

  • Kapolres Pelabuhan Belawan Akan Menindak Tegas Kejahatan

    Kapolres Pelabuhan Belawan Akan Menindak Tegas Kejahatan

    19 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

    Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

    19 November 2025
  • Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa atas Arahan Bupati Afandin

    Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa atas Arahan Bupati Afandin

    19 November 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Terima Audiensi Forwadi Bahas Silaturahmi Akhir Tahun

    Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Terima Audiensi Forwadi Bahas Silaturahmi Akhir Tahun

    19 November 2025
  • Tinjau Kolam Detensi Selayang, Rico Waas Targetkan dapat Mereduksi 10 -15 Persen Banjir

    Tinjau Kolam Detensi Selayang, Rico Waas Targetkan dapat Mereduksi 10 -15 Persen Banjir

    18 November 2025
  • Disaksikan Plt Sekretaris Jaksa Agung MudaTipidum, Rico Waas Tandatangani Mou dan Perjanjian Kerjasama Terkait Pelaksana Pidana Kerja Sosial

    Disaksikan Plt Sekretaris Jaksa Agung MudaTipidum, Rico Waas Tandatangani Mou dan Perjanjian Kerjasama Terkait Pelaksana Pidana Kerja Sosial

    18 November 2025
  • Wali Kota Medan akan Ditabalkan Marga Ginting Suka, Rico Waas: Penghargaan Tertinggi Dalam Hidup Saya

    Wali Kota Medan akan Ditabalkan Marga Ginting Suka, Rico Waas: Penghargaan Tertinggi Dalam Hidup Saya

    18 November 2025
  • Wali Kota Medan Dukung Tim Futsal Fascho Mufa Beraksi di Ajang Grand Champion AAFI 2025

    Wali Kota Medan Dukung Tim Futsal Fascho Mufa Beraksi di Ajang Grand Champion AAFI 2025

    18 November 2025
  • Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham, Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

    Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham, Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

    18 November 2025
  • Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    18 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist