#jack, medan
ALIANSI dari organisasi DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Medan, DPD LSM PENJARA PN Sumut, DPP SATU BETOR, LKLH Sumut, JPKP Sumut, HPPLKN, dan KTM Sumut, dengan mengatasnamakan RAkyat untuk Keadilan dan SupremAsi HUkuM (RAKSAHUM), menduga ada permufakatan jahat dalam jual beli lahan Medan Club.
Pengurus Medan Club bukanlah pemilik atau pun ahli waris yang sah, tapi kenapa mereka berani menjual lahan tersebut kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).
Pernyataan ini dilontarkan Koordinator Lapangan RAKSAHUM, Ahmad Rizal, saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (02/02/2023).
Di depan puluhan massa aksi, petugas kepolisian dari Polrestabes Medan, dan Satpol PP Pemprov Sumut, Rizal meminta agar masalah jual beli itu dapat segera diusut tuntas karena menggunakan uang rakyat melalui APBD Sumut.
“Kami menduga, dana sebesar Rp457 miliar lebih yang digunakan untuk membeli lahan Medan Club, tidak sesuai dengan prosedur administrasi pertanahan. Sebab, sebelumnya sudah ada somasi dari ahli waris pemilik tanah Medan Club,” tuding Ahmad.
Sedangkan Komando Aksi, Johan Merdeka, yang turut berorasi, di depan massa meminta kepada KPK-RI untuk secepatnya mengusut jual beli ini.
Dia mendesak supaya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, serta para pengurus Medan Club yang terlibat dalam jual beli tersebut, segera diperiksa. “Hidup rakyat !!!…, Hidup rakyat !!!…, Hidup rakyat !!!,” teriak massa aksi yang berjumlah puluhan orang ini.
“Negara berdaulat karena ada rakyat. Maka rakyat harus berdaulat atas penggunaan APBD karena itu adalah uang rakyat. Uang rakyat yang dipakai oleh para pemangku kebijakan, baik itu gubernur mau pun wali kota atau bupati. Sehingga sebagai warga negara Indoensia yang baik, tentu saja punya hak untuk ikut serta dalam melakukan kontrol dan pengawasaan terhadap pemakaian APBD oleh kepala daerah,” ucap Johan dalam orasinya.
Atas dasar itulah, sambungnya, RAKSAHUM berupaya untuk mengawal dan mengawasi prsoses penggunaan anggaran oleh Gubernur Sumut atas pembelian lahan Medan Club. ***