Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Juli 2020, Angka Perceraian di Asahan Capai 1.500 kasus

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
23 Juli 2020
in Peristiwa
0

byIniMedanbung.com

23 Juli 2020
Juli 2020, Angka Perceraian di Asahan Capai 1.500 kasus
0
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran Dra. H. Erpi Desriana Hasibuan, S.H., M.H. mengatakan, hingga Juli 2020 kasus persidangan rumah tangga (perceraian) yang telah diselesaikan di Kabupaten Asaan melaui PA Kisaran mencapai 1.500 kasus.

Hal itu dikatakan Desriana saat melakukan silaturahmi kepada Bupati Asahan H. Surya, B. Sc., Rabu (22/7/2020) di Rumah Dinas Bupati Asahan Jalan Sudirman Kisaran.

Menurut Desriana, angka tersebut dinilai sangat tinggi, karena, jika dirata-ratakan, Pengadilan Agama Kisaran dalam setiap hari menyidangkan kasus rumah tangga sebanyak 80 kasus.

Masih menurut Desriana, bahwa masih banyak masyarakat Kabupaten Asahan yang belum mengetahui tentang tata persidangan di PA Kisaran akibat dari kurangnya sosialisasi.

Dalam rangka menekan angka perceraian tersebut, Desriana meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan berupa mobil keliling guna menyosialisasikan kepada masyarakat terkait hal tersebut.  “Kami, PA Kisaran berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membantu memberikan fasilitas berupa mobil keliling, yang nantinya dapat kami manfaatkan dalam mensosialisasikan tata cara persidangan rumah tangga kepada masyarakat Kabupaten Asahan disetiap Kecamatannya,” tuturnya.

Mobil keliling ini juga nantinya dapat dimanfaatkan sebagai tempat pendaftaran bagi masyarakat Kabupaten Asahan yang berdomisili di Kecamatan terjauh dari kantor PA Kisaran untuk mengadukan kasus rumah tangganya tanpa harus datang ke Kantor PA Kisaran.

Desriana juga mengatakan, PA Kisaran mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menyukseskan visi dan misinya dalam membangun Kabupaten Asahan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. mengucapkan terima kasih dan juga mendukung penuh setiap program yang dilakukan  PA Kisaran, selama program tersebut untuk melayani masyarakat Kabupaten Asahan.

Terkait permintaan bantuan mobil keliling, Bupati Asahan menyarankan agar PA Kisaran mengajukan proposal yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, sehingga Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mempelajari dan menindaklanjutinya.

Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan membuka pintu kepada seluruh instansi vertikal yang ada di Kabupaten Asahan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam membangun Kabupaten Asahan.

Tampak hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik ZA, S. Sos., M. Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang AP, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. sos., M. Si. Kabag Kesra Setdakab Asahan Ali Muhqofar dan jajaran struktural PA Kisaran. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Korban Positif dan Sembuh Covid-19 di Sergai Bertambah

Next Post

Akhyar: Seni Merupakan Roh Sebuah Kota

Next Post
Akhyar: Seni Merupakan Roh Sebuah Kota

Akhyar: Seni Merupakan Roh Sebuah Kota

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist