#burhan, binjai
Dipimpin oleh H Ahmad Sahroni SE. MI. Kom, Komisi lll DPR RI dengan lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan ini, Jumat (4/6) berkunjung ke Mapolda Sumatera Utara.
Disambut langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, kedatangan Komisi lll DPR RI kali ini dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik di Provinsi Sumatera Utara.
Saat tiba di Mapolda Sumut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi lll DPR RI, H Ahmad Sahroni, menerima Jajar Hormat dari Personil Poldasu, dan selanjutnya menuju Aula Tribrata Mapoldasu.
Kunjungan Kerja Spesifik di Provinsi Sumatera Utara tersebut dibenarkan oleh salah seorang anggota Komisi lll DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan. Bahkan, pria berdarah Batak ini juga memposting kegiatan tersebut di akun Media Sosial Facebook @Hinca IP Pandjaitan. “Dalam kunjungan spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut kemarin siang, 4 juni 2021, kami bicarakan persoalan tentang penanganan kasus hukum sumber daya alam seperti illegal mining. Kami juga bahas soal sumber daya manusia yg dirusak narkoba,” tulis Hinca Pandjaitan diakun Media Sosial miliknya yang diposting hari ini, Sabtu (5/6/2021).
Dalam kunjungan tersebut, lanjut Hinca, Komisi lll DPR RI memberikan kesempatan ke Kapoldasu, untuk segera menuntaskan persoalan yang dibahas dalam Kunker tersebut. “Kita beri kesempatan Kapolda Sumut dan jajaran serta Kajati Sumut dan jajaran untuk bekerja menuntaskannya,” sambung Hinca, sembari menuliskan tanda pagar #NggakAcciCeng.
Beragam komentar dari para netizen terkait Kunker Spesifik di Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan oleh Komisi lll DPR RI, mulai bermunculan. Salah satunya dari pemilk akun @Robin Agus Matanari Sihotang.”Jikalau berkenan amang. Tinjaulah daerah kota Medan, daerah jln Jermal, daerah Tembung. Penjualan narkoba sangat bebas diperjual belikan. Sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Komentar pun disikapi dan dijawab dengan baik oleh Politisi dari Partai berlambang Mercy ini. “Mudah mudahan pas waktunya … tapi info ini segera saya sampaikan ke yang berwajib,” jawab Hinca.
Tidak hanya di dunia maya, beberapa warga yang melihat sekaligus membaca postingan Hinca IP Pandjaitan yang diunggah di akun Media Sosial Facebooknya tersebut juga berharap agar peredaran narkoba di Sumatera Utara, dapat segera diberantas.
Seperti yang dikatakan oleh Dewi Susanti, yang mengaku warga Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Wanita berhijab ini berharap kepada aparat penegak hukum, untuk segera memberantas peredaran narkoba yang ada di pinggiran Kota Binjai, tepatnya di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Sebagai Ibu Rumah Tangga yang mempunyai anak memasuki usia remaja, Dewi mengaku sangat takut buah hatinya tersebut salah dalam bergaul yang berakibat dapat menkomsumsi narkoba.
“Saya memang pernah mendengar melalui pemberitaan kalau bang Hinca pernah memfasilitasi pejabat dan tokoh masyarakat dari 3 Kabupaten Kota, untuk bertemu Bapak Kapolda dan membahas masalah narkoba. Kami sangat mendukung usaha itu. Untuk itu kepada bang Hinca, saya sebagai ibu rumah tangga yang mempunyai buah hati menginjak remaja, sangat berharap dapat mendengarkan dan memperjuangkan keresahan kami. Tolong suarakan keresahan isi hati kami kepada aparat penegak hukum untuk segera memberantas barak barak narkoba yang ada di pinggiran Kota Binjai itu. Kenapa sampai sampai saat ini tidak bisa diberantas,” ucap Dewi dengan raut wajah sedih.
Diketahui, dalam Kunker Spesifik yang dilaksanakan oleh Komisi lll DPR RI di Sumatera Utara, yaitu di Mapoldasu, rombongan Komisi yang mempunyai lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan ini membawa serta 18 orang legislatornya.
Selain Kapoldasu Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, rombongan Komisi lll DPR RI ini yang melaksanakan Kunker tersebut juga ikut dihadiri oleh Kajati Sumut, PJU Polda Sumut, PJU Kejati Sumut, serta Kapolres Deli Serdang. (*)


