Jumat, 6 November 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Bangunan Ditertibkan Satpol PP, Anggota Dewan Ini Advokasi Warga ke Dinas PKPPR Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
10 Juni 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

10 Juni 2021
Bangunan Ditertibkan Satpol PP, Anggota Dewan Ini Advokasi Warga ke Dinas PKPPR Medan
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Abdul Latif Lubis M. Pd mengadvokasi warga Dapil II terkait bangunan tanpa IMB (izin Mendirikan bangunan) yang ada di Pasar IV Barat, Medan Marelan, Kamis (10/6/2021) di Kantor Dinas PKPPR Medan (Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang).

Dalam advokasi tersebut, anggota komisi I ini mengatakan warga tidak mengetahui bahwa dalam setiap pembangunan harus memiliki izin. Sehingga warga membangun rumah tanpa mengantongi izin dari PTSP Medan. Maka terjadilah penghancuran bangunan yang dilakukan oleh Satpol-PP kepada bangunan yang tidak memiliki izin.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu pihak Satpol-PP telah menghancurkan bangunan yang berada di Pasar IV Barat Marelan. Bangunan tersebut sudah hampir 80 persen selesai.  Karena tidak memiliki IMB bangunan tersebut pun ditertibkan oleh pihak berwajib. “Oleh karena itu, saya mengadvokasi warga ke Dinas PKPPR Medan yang diterima langsung oleh Masra (Kabid Umum) yang berwenang dalam pengurusan izin bangunan tersebut untuk menindaklanjuti laporan tersebut,”ujarnya.

Dalam advokasi ini,  Latif meminta Kabid Umum tersebut untuk mempermudah warga dalam memperoleh izinnya dan berharap proses perizinan tersebut dapat segera selesai.Tidak sampai disitu, Latif mengimbau warga bahwa segala perizinan bangunan apa pun itu sudah berada di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).  Pelayanan ini sudah mempermudah warga dalam memperoleh izin yang dibutuhkan secara online. Untuk itu,  “Warga harus mengikuti perkembangan dan kemajuan yang dilakukan pemerintah Kota Medan,”pintanya.

Latif mengaku, mengadvokasi warga adalah merupakan arahan dan amanah dari Partai PKS.  Dimana Partai PKS berharap setiap anggota legislatifnya senantiasa dekat dengan warga dan semaksimal mungkin mengadvokasi dan melayani warganya. “Dengan adanya advokasi-advokasi yang dilakukan setiap anggota legislatif, partai PKS berharap di tahun 2024 nantinya akan menambah kursi di legislatif yang tadinya 7 kursi bisa menjadi 14 kursi dan bertambahnya kader PKS,”ucapnya.

Sementara itu,  Nurmita Sari (42) warga yang diadvokasi merasa senang dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh Abdul Latif. Dimana dengan adanya advokasi tersebut dirinya dan keluarga mengetahui bahwa dalam setiap mendirikan bangunan harus memiliki izin.  Tidak hanya itu, dengan adanya advokasi yang dilakukan Abdul Latif dirinya berharap IMB yang sedang diurus cepat selesai dan tidak bermasalah lagi.

Nurmita berharap kedepannya warga diberi sosialisasi terkait adanya izin yang harus diurus dalam setiap mendirikan bangunan. “Alhamdulillah Bapak Abdul latif bisa membantu saya dalam proses pengurusan IMB. Saya sangat berterima kasih sekali dengan bantuannya mudah-mudahan urusan kami ini cepat selesai ya kak,”ujarnya kepada media. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Menparekraf Sandi Kunjungi Desa Wisata Paloh Naga, Edy Rahmayadi: Pariwisata Tulang Punggung Ekonomi Daerah

Next Post

Komisi I Ingatkan Pemko Medan, Pemecatan Kepling Harus Sesuai Mekanisme

Next Post
Komisi I Ingatkan Pemko Medan, Pemecatan Kepling Harus Sesuai Mekanisme

Komisi I Ingatkan Pemko Medan, Pemecatan Kepling Harus Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

  • Rico Waas Ingatkan PUD Pasar: Jangan Hanya Kejar Bisnis,Pembenahan Pasar dan Pedagang Harus Jadi Prioritas

    Rico Waas Ingatkan PUD Pasar: Jangan Hanya Kejar Bisnis,Pembenahan Pasar dan Pedagang Harus Jadi Prioritas

    6 November 2026
  • Jamin Pembangunan Infrastruktur Medan Bagian Utara Berkelanjutan, Wali Kota Medan Kunci 35% APBD Hingga 2027

    Jamin Pembangunan Infrastruktur Medan Bagian Utara Berkelanjutan, Wali Kota Medan Kunci 35% APBD Hingga 2027

    6 November 2026
  • Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

    Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

    6 November 2026
  • Bazar Pangan Meriahkan Hari Pangan Sedunia, Airin Rico Waas Tinjau Aneka Produk Kreatif Masyarakat Bernilai Ekonomi

    Bazar Pangan Meriahkan Hari Pangan Sedunia, Airin Rico Waas Tinjau Aneka Produk Kreatif Masyarakat Bernilai Ekonomi

    6 November 2026
  • Ketua PD14 Sumut Muhri Fauzi Hafiz Dukung Bank Sumut, Sebut Tiga Hal Penting untuk Penguatan Perusahaan

    Ketua PD14 Sumut Muhri Fauzi Hafiz Dukung Bank Sumut, Sebut Tiga Hal Penting untuk Penguatan Perusahaan

    6 November 2026
  • Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

    Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

    6 November 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026: Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

    Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026: Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

    31 Oktober 2026
  • Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Warga, Pemko Medan Dapat Dukungan Penuh PBB

    Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Warga, Pemko Medan Dapat Dukungan Penuh PBB

    31 Oktober 2026
  • Pemko Medan Dorong Transformasi Layanan RSUD dr. Pirngadi Lewat Optimalisasi BLUD

    Pemko Medan Dorong Transformasi Layanan RSUD dr. Pirngadi Lewat Optimalisasi BLUD

    31 Oktober 2026
  • Ketua TP PKK Kota Medan Minta Seluruh Pihak Bersinergi Sukseskan Lomba B2SA 2026, “Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat”

    Ketua TP PKK Kota Medan Minta Seluruh Pihak Bersinergi Sukseskan Lomba B2SA 2026, “Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat”

    31 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist