#jack, medan
Guna meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kota Medan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan agar tetap memprioritaskan kesejahteraan tenaga pendidik (guru). Dengan memastikan terjaminnya kesejahteraan guru akan memberi pengajaran yang prima, berbobot dan maksimal kepada siswa. “Pastikan dulu, guru mendapat kesejahteraan yang bagus. Jangan ada lagi guru di Medan menerima honor yang sangat memprihatinkan yakni Rp 500 ribu per bulan. Ini yang terjadi selama ini, maka bantuan kesejahteraan guru honor sekolah negeri dan swasta harus tetap ditingkatkan,” ujar anggota Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung SKM (foto) saat mengikuti rapat pembahasan R APBD Pemko Medan Tahun 2022 bersama Dinas Pendidikan Kota Medan di ruang Komisi II gedung dewan, Senin sore (22/11/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto (Butong) didampingi Wakil Ketua Komisi Sudari ST, Sekretaris Dhiyaul Hayati, anggota Haris Kelana Damanik, Modesta Marpaung SKM, Johannes Hutagalung dan Afif Abdillah. Hadir Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Topan Obaja Putra Ginting, sekretaris Kiky Z didampingi staf Disdik Bambang Sridewa, Taruli Manullang, Ismail Fahmi dan Ismail Marzuki.
Untuk itu kata Modesta, bantuan kesejahteraan guru negeri non PNS agar pendistribusiannya tepat waktu dan tepat sasaran. “Jangan lagi terlambat dan jangan ada pemotongan,” tandas Modesta seraya menambahkan agar segala jenis kutipan yang selama ini terjadi di lingkungan pendidikan saatnya untuk diberantas. “Hapuskan segala bentuk kutipan seperti dana sertifikasi dan kutipan lainnya termasuk di lingkungan sekolah. Disdik Kota Medan dituntut mampu berinovasi mengejar ketertinggalan pendidikan akibat Covid 19, ” pinta Modesta Marpaung asal politisi Golkar itu. ***