#jack, langkat –
Bupati Langkat, H. Syah Afandin, S.H., bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/25), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat. Kegiatan ini merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, S.E., dan dihadiri para Wakil Ketua, seluruh fraksi DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Langkat. Suasana rapat berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Langkat.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras membahas KUA–PPAS 2026. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan pedoman strategis yang sangat penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan tahun depan tersusun secara sistematis, transparan, dan akuntabel.
“KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini merupakan fondasi dalam penyusunan R-APBD 2026. Melalui dokumen ini, kita memastikan bahwa perencanaan anggaran dilakukan secara transparan, terukur, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
\Ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 telah melewati rangkaian pembahasan mendalam, analisis kebutuhan daerah, serta sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi guna mengejar target peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Seluruh program ini akan diarahkan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas terjalinnya kerja sama yang harmonis selama proses pembahasan berlangsung. Ia menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 dapat berjalan lancar sehingga penetapannya tepat waktu sesuai ketentuan. DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Langkat,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan KUA–PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimis penyusunan dan penetapan APBD Tahun 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal, sehingga seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ***


