Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Didahului Dinas Pariwisata, Razia Anggota DPRD Medan Bersama Muspika dan Polisi di De Paris Hotel “Bocor”

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
6 Februari 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

6 Februari 2022
Didahului Dinas Pariwisata, Razia Anggota DPRD Medan Bersama Muspika dan Polisi di De Paris Hotel “Bocor”
0
SHARES
405
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor serta perwakilan Warga Sei Agul bersama unsur Kecamatan dan Polsek Medan Barat melaksanakan Razia ke De Paris Hotel di Jalan Marsabut, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, pada Sabtu (05/02/22) malam.

Namun sayangnya, ketika tim razia gabungan Kecamatan dan Polsek Medan Barat serta Anggota DPRD Medan Antonius bersama perwakilan warga sampai dilokasi tepatnya di Lantai R atau Cello Sky Pool & Bar yang berada dilantai teratas De Paris Hotel, ternyata sudah didahului oleh Tim Dinas Pariwisata Kota Medan.

Meski demikian puluhan pengunjung yang masih berada dilokasi langsung dilakukan pemeriksaan Swab Antigen, kemudian ditemukan seorang pengunjung wanita asal Tembung, Kabupaten Deli Serdang positif Covid19.

Kepada wartawan, Camat Medan Barat Lilik membenarkan saat razia langsung dilakukan pemeriksaan kepada para pengunjung tempat hiburan setelah diperiksa Swab Antigen hasilnya dinyatakan positif Covid19.

“Razia ini karena adanya laporan keberatan dan keresahan warga akibat suara musik yang berasal dari Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel hingga larut malam, maka kami dari pihak kecamatan Medan Barat, bersama Polsek Medan Barat, dan Pak Antonius yang merupakan Anggota DPRD Medan langsung datang untuk mengeceknya kelokasi,” ujar Lilik sembari menegaskan begitu sampai dilokasi sudah ada tim dari Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Jadi untuk pengunjung Covid19, kita sudah mengetahui identitas dan berkordinasi dengan pihak Kabupaten Deli Serdang untuk penanganannya,” Tuturnya sembari menegaskan akan gencar melaksanakan penertiban tempat hiburan atau cafe di wilayahnya melebihi batas jam yang ditentukan dalam PPKM Skala Mikro, makanya pengunjungnya langsung diperiksa dan dibubarkan serta memberikan teguran dan sanksi kepada pemiliknya.

Ditegaskanya, upaya ini untuk mencegah terjadi penyebaran dan penularan Covid19, di wilayah Medan Barat khususnya dan Kota Medan.

Sementara itu, Antonius menyampaikan bahwa razia ini diduga sudah ‘bocor’ karena sesampai dilokasi para pengunjung sudah banyak berkeluaran karena sudah lebih dahulu masuk Tim dari Dinas Pariwisata Kota Medan yang berada dilokasi.

“Kita kecewa seharusnya pihak Dinas Pariwisata Kota Medan berkordinasi dan berkolaborasi dengan unsur Kecamatan, sebagaimana yang telah diinstruksikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution,”ucapnya.

Lanjutnya lagi, kedepan kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali harus ada kordinasi dan kolaborasi antara Dinas atau OPD dengan unsur kecamatan dalam setiap penindakan terhadap pelanggaran perda. “Jadi tidak main sendiri-sendiri dan harusnya saling berkordinasi, dan berkolaborasi,”ujarnya.

Antonius juga menyebutkan izinnya sudah menyalahi yang jelas berdampak merugikan PAD, awalnya izin tempat tinggal atau apartemen berlantai 7, lalu berubah fungsi jadi penginapan hingga lantai 8 serta tempat hiburan malam.

“Kalau memang mau jadi tempat penginapan dan tempat hiburan malam harus diuruslah izin serta kelayakannya jangan sampai membuat warga resah akibat pantulan volume suara musik yang menganggu warga sekitar, harus ada sanksinya ini,” ungkapnya lagi karena ini sudah merugikan Pemkot Medan ditambah lagi telah meresahkan warga disekitarnya.

Ditegaskan Antonius bahwa sebagai warga Kelurahan Sei Agul, kita meminta Pemkot Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution harus menindaklanjuti hal ini dengan memerintahkan instansi terkait untuk menindak pemilik maupun pengelola De Paris Hotel.

Senada dengan itu Magda seorang Ibu Rumah Tangga merupakan warga yang bermukim di Jalan Marsabut mengeluhkan suara musik dari De Paris Hotel. Sejak operasi pada Oktober 2020 lalu, sudah meresahkan, terlebih tiga bulan diawal operasinya musik dari Lantai R atau Lantai paling atas dari De Paris Hotel tersebut efek atau pantulan volumenya sampai meretakan kaca rumahnya serta meresahkan warga disekitarnya.

“Jadi ini harus menjadi perhatian Pemkot Medan, kan ini daerah pemukiman warga. Kami merasa resah dan tidak nyaman dengan musik yang berasal dari dalam De Paris Hotel,” ujarnya.

Dari Pantauan wartawan, tampak sejumlah mobil mewah milik pengunjung De Paris Hotel pada Sabtu (05/02/22) tampak memakan setengah badan jalan. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Hari Kedua Promosi Wisata Sergai, KDh Nikmati Berbagai Destinasi Wisata di Sipispis

Next Post

Pelaku Curat di “DOR” Jatanras Polres Asahan

Next Post
Pelaku Curat di “DOR” Jatanras Polres Asahan

Pelaku Curat di "DOR" Jatanras Polres Asahan

Berita Terbaru

  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist