Senin, 22 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Diduga Langgar Izin, DPRD Medan akan Panggil Dinas PKPCKTR dan Pemilik Bangunan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
3 Januari 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

3 Januari 2025
Diduga Langgar Izin, DPRD Medan akan Panggil Dinas PKPCKTR dan Pemilik Bangunan
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku akan memanggil Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan dan pemilik bangunan Ruko di Jl STM Ujung/Suka Terang, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Pasalnya, bangunan diduga melanggar izin/ketentuan yang berdampak mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan panggil Dinas PKPCKTR dan pemilik Ruko untuk RDP (Red-Rapat Dengar Pendapat), kenapa sampai terjadi pelanggaran izin. Tentu, ada sesuatu hal sehingga berani melakukan penyimpangan,” ujar Paul MA Simanjuntak SH (foto) kepada PosRoha.com, Jumat (3/1/2025).

Disampaikan Paul, pihaknya Komisi IV DPRD Medan akan komit menjalankan fungsi pengawasan. Dengan harapan PAD dari retribusi izin bangunan semakin meningkat. “Kita sangat menyayangkan lemahnya kinerja PKPCKTR Kota Medan sehingga dipastikan Pemko Medan banyak mengalami kebocoran PAD,” terang Paul.

Untuk itu ka Paul, ke depan akan meningkatkan kordinasi guna meminimalisir kebocoran PAD dari perizinan bangunan.

Diketahui, seperti bangunan Ruko di Jl STM Ujung/Suka Terang, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor diduga melanggar izin. Dimana pada plang SIMB yang ditempel di depan bangunan, yang diterbitkan tanggal 17/09/2020 jenis bangunan RTT dengan jumlah 8 unit.

Tetapi kenyataannya, bangunan 8 unit jenis Ruko dan diduga melanggar roilen. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Apel Perdana 2025, Pj Gubernur Sumut Ingatkan ASN Terus Berikan Layanan Terbaik pada Masyarakat

Next Post

Tokoh Masyarakat Belawan Irfan Hamidi Khitankan 50 Anak Yatim

Next Post
Tokoh Masyarakat Belawan Irfan Hamidi Khitankan 50 Anak Yatim

Tokoh Masyarakat Belawan Irfan Hamidi Khitankan 50 Anak Yatim

Berita Terbaru

  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Safari Asar di Masjid Al-Hidayah, Rico Waas Tekankan Peran Keluarga dan Masjid Bangun Kota Medan

    Safari Asar di Masjid Al-Hidayah, Rico Waas Tekankan Peran Keluarga dan Masjid Bangun Kota Medan

    18 Desember 2025
  • DPRD Kota Medan Galang Donasi untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

    DPRD Kota Medan Galang Donasi untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

    17 Desember 2025
  • Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemko Berdayakan Masjid sebagai Pusat Keagamaan dan Sosial

    Rico Waas Tegaskan Komitmen Pemko Berdayakan Masjid sebagai Pusat Keagamaan dan Sosial

    17 Desember 2025
  • Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Rico Waas Kampanyekan Pengurangan Penggunaan Plastik Untuk Merawat Bumi

    Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Rico Waas Kampanyekan Pengurangan Penggunaan Plastik Untuk Merawat Bumi

    17 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist