Jumat, 26 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Keberatan P2TL Medan Selatan Tanpa Izin Masuk Rumah Warga dan Tuduh Curi Arus

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
3 September 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

3 September 2022
Pemko Medan Harus Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan
0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Surat keberatan yang diajukan Marhusa Simamora pemilik rumah yang meteran listriknya dibongkar oleh oknum Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pada Selasa 22 Juni 2021, kemarin belum mendapat jawaban dari PT PLN UIWSU Cq UP3 Medan.

Marhusa menyampaikan sudah setahun lebih disurati namun belum dapat jawaban atas pembongkaran meteran listrik oleh Ahsin Hariri dan Ibnu Chaldun yang keduanya merupakan oknum Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). “Kita kecewa kenapa surat keberatan belum dibalas oleh pihak manajemen, dimana pembongkaran meteran listrik dengan tuduhan mencuri arus listrik sangat tidak beralasan,”ucapnya kepada wartawan, Jumat (02/09/22).

Dikatakannya, pembongkaran meteran listrik yang tidak masuk akal tersebut, karena rumah dikawasan Jalan Jermal Baru No.25 Medan tersebut baru beli dari Musijo AS. Dan pas pembongkaran yang dilakukan ia bersama istrinya Mei Hua tidak berada dirumah.

“Waktu itu hanya ada anaknya dan tamunya, bahkan ketika itu petugas P2TL, didampingi oknum TNI/Polri memaksa agar tamunya tersebut tandatangan Catherin Simamora,”ujarnya.

Ia pun tidak terima diterima mendapat denda Rp7 jutaan lebih karena sama sekali tidak pernah berbuat, selain itu adanya pemaksaan memasuki rumahnya tanpa izin dan tidak didampingi Kepala Lingkungan setempat.

Tak hanya itu, setelah pembongkaran listrik ia mendapatkan tagihan Rp500 ribu dan serta sempat diputus dan dipasang lagi dimana perbulannya dikenakan biaya Rp200 ribuan. Padahal meteran kami hanya 900 VA, dimana yang ada terpakai hanya untuk lampu, kipas angin biasa dan rice cooker.

Menyikapi itu, Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan meminta pihak PLN lebih melayani pelanggannya. Dan bila ada tindakan tentunya harus dijelaskan dan bukan mempersulit pelanggan.

Terlebih mereka itu orang baru, dimana sebelumnya sudah ada yang menempati sehingga ini jelas sangat meresahkan pelanggan. “Kita minta pihak manajemen memperhatikan hal ini jangan memberatkan pelanggan,”ujarnya.

Nah kita melihat dalam kasus ini pelanggan jelas diberatkan harus membayar lebih, tak sesuai dengan pemakaian oleh pelanggan.

Sebelum mengakhiri pembicaraan, Wong Chun Sen menegaskan kepada pihak PLN terkhusus untuk para pemimpin di PLN yang ada di Kota Medan agar dapat menindaklanjuti atau memberikan sanksi kepada oknum petuga PLN dilapangan agar tidak mempermainkan masyarakat.

Kita harap kepada pihak PLN untuk mengatur anggotanya yang di bawah itu ya. Jangan sampai ini kejadian lagi, kan kasihan masyarakat, apalagi masyarakat yang tidak mampu.

Banyak juga masyarakat yang mengalami kejadian seperti itu. Kalau masyarakat tidak mau pakai token kenapa rupanya? Jangan dipaksa. Kembalikan saja meteran itu seperti sebelumnya yang dipakai dulu.

Dulu mereka pakai tidak masalah, tapi sekarang kenapa bermasalah. Itu kabel yang disambungkan langsung dari tiang listriknya saya rasa sangat berbahaya. “Itu sudah diambil meterannya tapi tiap bulannya tetap ditagih, Nah nanti PLN yang ngambil meterannya itu, kan bisa saja ada permainan seperti itu,” pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Gubernur Lantik123 Pejabat Administrator dan Pengawas *Ilyas Sitorus Jadi Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut

Next Post

Bazar Produk Unggulan UKM, Upaya Kembangkan dan Naik Kelas UMKM Kota Medan

Next Post
Bazar Produk Unggulan UKM, Upaya Kembangkan dan Naik Kelas UMKM Kota Medan

Bazar Produk Unggulan UKM, Upaya Kembangkan dan Naik Kelas UMKM Kota Medan

Berita Terbaru

  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist