Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan akan Gelar RDP Terkait Pengaduan PGRI Penggunaan Gedung Sekolah

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Februari 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

7 Februari 2025
DPRD Medan  akan Gelar RDP Terkait Pengaduan PGRI Penggunaan Gedung Sekolah
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Komisi II DPRD Medan kembali akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 10 Pebruari 2025 terkait pengaduan pihak PGRI tidak diberi izin lagi menumpang menggunakan gedung sekolah negeri dalam proses belajar mengajar oleh Pemko Medan. Dalam rapat nanti diharapkan mendapat solusi terbaik, maka perlu dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan dan bagian asset Pemko Medan serta pengurus yayasan PGRI.

“Sudah kita jadwalkan Senin 10 Pebruari 2025 Komisi II RDP, setelah agenda paripurna,’ sebut Wakil Ketua Komisi II Modesta Marpaung SKM S.keb.Bd (foto) kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Modesta Marpaung asal politisi Golkar itu, berkeinginan agar persoalan itu dapat dicari solusi dengen tetap mengedapan perjuangan nasib anak didik serta guru guru yang telah lama mengabdi.

Seperti diketahui, dalam RDP sebelumnya Senin (3/2/2025) belum ada keputusan rapat. Hanya saja, salah satu pihak pengadu Kepsek SMP swasta PGRI 4 Medan Riang Sihite menangis terisak isak saat memaparkan keluhan mereka karena tidak diizinkan lagi menumpang di gedung sekolah negeri dalam menjalankan proses belajar mengajar oleh Pemko Medan.

Maka itu, Riang Sihite berharap kepada Komisi II DPRD Medan dapat memfasilitasi keluhan mereka. Riang Sihite mengatakan kalau untuk PGRI mendapatkan gedung sendiri tidak mungkin karena mereka tidak ada uang. “Kami sekolah miskin dan perlu bantuan. Kami berharap tidak ada pengusiran,” harapnya.

Sementara dalam penelusuran wartawan di SMP Negeri 8 Medan salah satu tempat menumpang gedung SMP Swasta PGRI 4, Jumat (7/2/2025). Menurut Wakil Kepala Sekolah SMPN 8 Zulkarnaen kepada wartawan menyebut bahwa benar SMP Swasta PGRI 4 menggunakan gedung SMPN 8 dalam proses belajar mengajar dan sarana prasarana lainnya.

“Iya, ada sekitar 4 ruangan dipergunakan mereka (Red-SMP Swasta PGRI 4) untuk belajar dan mereka masuk sore. Kelas VI SMPN 8 memang ada juga masuk sore tetapi hanya 10 kelas,” terang Zulkarnaen.

Ketika ditanya, bagaimana kerjasama mereka, dalam satu lingkungan sekolah ada dua Kepala Sekolah, Zulkarnaen mengatakan tidak ada kerjasama maupun kesepakatan soal perawatan gedung maupun fasilitas lainnya.

Begitu juga soal pembayaran uang listrik sekitar Rp 2 juta perbulan, uang sampah dan keamanan serta lainnya. Zulkarnaen menyebut hanya pihak SMPN 8 yang membayar keseluruhan tanpa melibatkan pihak SMP Swasta PGRI 4.

Dengan adanya dua sekolah di tempat mereka, sedikit ada hal yang menjengkelkan yakni ketika ada siswa SMP Swasta PGRI yang melanggar aturan di lingkungan sekolah. Zukarnaen menyebut jika pihaknya yang menegur atau melarang siswa tadi merasa tidak terima. “Mungkin karena murid tadi merasa yang menegur bukanlah gurunya,” imbuhnya.

Hal yang lain lanjut Zulkarnaen, sering penempatan posisi kursi dan meja selalu berobah dari yang ditetapkan. Sama halnya dengan fasilitas lainnya terkesan tidak saling menjaga.

Ketika wartawan mempertanyakan lebih detail, Zulkarnaen terkesan tertutup. Sama halnya dengan Kepala SMP N 8 Sitara Simatupang, sejak kedatangan wartawan langsung mengelak bertemu dengan wartawan.

Sedangkan keterangan Kepala Sekolah SMP Swasta PGRI 1 Desmawati Gintimg S Sos kepada wartawan, Jumat (7/2/2025) mengaku pihaknya menumpang di SD Neg 064012 di Jl DI Panjaitan. sejak Tahun 1980 dan Dianya menjabat Kepsek sekitar 12 Tahun.

Saat ini SMP PGRI 1 memiliki murid sekitar 60 orang yakni Kelas VI=20 orang, Kelas VII=18 orang dan kelas VIII=21 orang. Pihak PGRI sama sama menanggung uang air dan listrik. Bahkan untuk melakukan perbaikan pintu, meja kursi juga pernah dilakukan. “Kami disini saling kerjasama,” terang Desmawati.

Ditambahkan, muridnya mayoritas warga kurang mampu dan untuk bayar uang sekolah sering dicicil dengan nayaran Rp 75 ribu /bulan. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Belum ada Jadwal Paripurna Penetapan Walikota, Ketua DPRD Medan: Rapim Dulu

Next Post

Imigrasi Belawan Deportasi WNA Asal Negeria

Next Post
Imigrasi Belawan Deportasi WNA Asal Negeria

Imigrasi Belawan Deportasi WNA Asal Negeria

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist