Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan : Jangan PHK Tenaga Non-ASN/PHL di Seluruh OPD

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
11 Maret 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

11 Maret 2025
DPRD Medan : Jangan PHK Tenaga Non-ASN/PHL di Seluruh OPD
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Unit Kerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan Tahun 2024.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Drs. H. Muslim., MSP ini berlangsung di ruang rapat Komisi 1, lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa.

Hadir dalam rapat tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Inspektorat Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, serta perwakilan Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia Kota Medan.

Diketahui proses seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemko Medan Tahun 2024 Tahap I telah selesai, dan untuk Tahap II masih berlangsung.

Oleh sebab itu, Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia Kota Medan menyampaikan keluhan terkait nasib honorer yang berstatus R2 dan R3 yang telah bekerja dan mengabdi hampir 20 tahun di Pemko Medan, mengingat formasi yang tersedia lebih diprioritaskan untuk Tenaga Honorer Kategori II (THK).

Menyikapi permasalahan tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Medan yang membidangi pemerintahan dan hukum berhak mengawasi proses penerimaan PPPK tersebut.

“Komisi 1 DPRD Kota Medan yang membidangi pemerintahan dan hukum berhak mengawasi proses penerimaan PPPK ini,”kata Muslim saat memimpin rapat tersebut.

Untuk itu Politisi Partai Demokat ini minta jangan sampai ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Tenaga non-ASN/Pegawai Harian Lepas (PHL)

di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Muslim juga mengimbau kepada OPD untuk tetap membayar hak para PHL sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2025.

“Yang paling penting OPD tetap membayar hak para PHL sesuai dengan APBD Kota Medan Tahun 2025, baik yg lulus PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu yang telah disahkan sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat terbit,”imbuh Muslim.

Muslim menyarankan untuk PHL yang masa kerjanya di bawah dua tahun dan tidak masuk dalam pangkal data BKN tetap bekerja dengan status pegawai outsourcing. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Camat Medan Kota Mangkir Panggilan RDP DPRD Medan

Next Post

Sidak Disdukcapil, Rico Waas: Petugas Harus Beri Pendampingan kepada Masyarakat

Next Post
Sidak Disdukcapil, Rico Waas: Petugas Harus Beri Pendampingan kepada Masyarakat

Sidak Disdukcapil, Rico Waas: Petugas Harus Beri Pendampingan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist