Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Minta BPK Mengaudit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 Juli 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

9 Juli 2024
DPRD Medan Minta BPK Mengaudit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Komisi I DPRD  Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu  Medan di ruang Komisi I gedung dewan, Selasa (9/7/2024).

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus, SE tersebut erkuak sejumlah kecurangan kinerja instansi penyelenggara Pemilu di  Kota Medan pada 14 Pebruari 2024 lalu.

Paul MA Simanjuntak menyoroti terkait penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada 2024. Paul MA Simanjuntak bermohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit dana hibah.

“Itu berasal dari uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,” tandas Paul dihadapan komisioner KPU Bobby Niedal Dalimunthe, Muhammad Taufiqurrohman Munthe dan Saut Haornas Sagala. Juga hadir Bawaslu  Kota Medan Facril serta pengadu anggota DPRD  Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan Lisa Barus selaku Ketua DPC PDI P Kecamatan  Medan Timur.

RDP yang juga dihadiri anggota komisi Abdul Rahcman terungkap, oknum penyelenggara Pemilu mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) disebut banyak melakukan permainan kotor dan ‘main mata’ dengan pihak Bawaslu.

Untuk itu, Komisi I DPRD Medan minta agar seluruh petugas penyelenggara Pemilu di tingkat PPK dan PPS yang terlibat melakukan kecurangan di Pemilu lalu agar jangan diikutkan lagi selaku petugas pada penyelenggara Pilkada Gubsu dan Walikota Medan.

“Batalkan SK petugas di tingkat PPK dan PPS yang sempat dilantik untuk penyelenggara Pilkada Gubsu/Walikota 2024. Sementara oknum tersebut terlibat melakukan kecurangan di Pemilu lalu,” tandas Ketua Komisi I DPRD  Medan Robi Barus SE.

Demikian juga, dalam RDP terkuak sejumlah kecurangan kinerja oknum di Bawaslu, PPK dan PPS. Bahkan, ada oknum Bawaslu yang berani meminta ratusan juta rupiah kepada Caleg, tawaran agar tidak dibuka kotak suara untuk penghitungan ulang suara di KPU saat rekapitulasi perhitungan suara sah..

‘Seperti yang saya alami, ada oknum Bawaslu  Medan minta uang Rp 200 juta kepada kepada saya. Tujuannya agar tidak dilakukan buka kotak perhitungan ulang suara di tingkat KPU Sumut. Tawaran itu tidak saya layani. Ngerih permainan kotor oknum penyelenggara Pemilu kali ini,” beber Paul MA Simanjuntak yang saat itu Caleg DPRD Medan dari PDI P dapil III  Kota Medan Medan.

Parahnya, kata Paul yang lolos ditetapkan KPU menjadi anggota DPRD Medan periode 2024-2029 mendatang dan saat ini masih menjabat anggota DPRD Medan di Komisi IV membidangi pembangunan itu. Tawaran untuk memberikan ratusan juta berawal dari oknum Bawaslu tadi. “Karena saya merasa tidak ada apa apa maka tidak saya sahuti,” sebutnya dalam rapat.

Ditambahkan Paul, adapun tujuan membuat pengaduan ke Komisi I DPRD  Medan hingga digelar RDP karena menilai oknum petugas KPU, PPS dan PPK bahkan Bawaslu serta Panwas Kecamatan banyak melakukan kecurangan. Maka dianggap perlu dilakukan evaluasi dengan harapan Pilkada 27 November 2024 berlangsung lebih baik.

Begitu juga terkait penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada 2024. Paul MA Simanjuntak bermohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit dana hibah. “Itu berasal dari uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,” tandas Paul.

Masih dalam suasana rapat, Ketua DPC PDI Kecamatan  Medan Timur Lisa Barus menyebutkan, berbagai dugaan kecurangan petugas PPK dan PPS terjadi di Dapil III hingga ke KPU. Dan sangat disayangkan, petugas yang diduga terlibat masih dilantik kembali sebagai penyelenggara Pilkada.

Ditambahkan, ada suatu keanehan, surat dari pelapor tanggal 8, namun pihak KPU melakukan pernyataan telah membahas pada tanggal dengan bulan dan tahun yang sama.

Diakhir pertemuan, Pimpinan rapat Robi Barus mengatakan rapat di skor hingga menunggu jadwal rapat berikutnya. Rapat lanjutan guna mendapat keteramgan dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu yang berhalangan hadir saat itu. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Kota Medan Kembali Juara Umum MTQ ke-39 Tingkat Provinsi Sumut 2024

Next Post

Next Post

Berita Terbaru

  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist