Jumat, 24 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Minta Pemko Perketat Pengawasan Izin Pendirian Bangunan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 April 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

13 April 2023
DPRD Medan Minta Pemko Perketat Pengawasan Izin Pendirian Bangunan
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan meminta agar Pemerintah kota Medan lebih masif melakukan pengawasan terhadap izin permohonan bangunan gedung (PBG). Sebab, meski memiliki izin dan memampangkan plang IMB di depan gedung ternyata dilapangan diketahui bangunan berdiri namun tidak sesuai dengan izin yang dimohonkan atau yang dikeluarkan oleh dinas perizinan.

Hal ini seperti diutarakan oleh anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos kepada wartawan. Dikatakan Antonius bahwa ada bangunan gedung berdiri tidak jauh dari lokasi tempat dia tinggal. Sekilas bangunan tersebut seolah memiliki izin lengkap karena pada pagar depan gedung sudah terpampang plank IMB.

“Pada plank IMB tertulis izin membangun  berjumlah 1unit dan jumlah lantai 6. Namun dilapangan dibangun 8 lantai dengan tambahan lobby depan. Ini kan sudah tidak sesuai. Kenapa ini didiamkan. Disinilah perlu pengawasan ketat pihak yang mengeluarkan izin seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang selaku pemberi izin dan juga Satpol PP Medan selaku penegakan perda”sebutnya, Rabu (12/4) melalui pesan WA pribadinya.

Dikatakan Politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini lagi, sesuai informasi yang dia terima bahwa bangunan ruko di Jalan Tengku Amir Hamzah kelurahan Sei Agul Kec Medan Barat disinyalir menyalah. “Pihak pengembang diduga membangun tidak sesuai izin peruntukan. Untuk itu kita minta dinas Perkim segera turun untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut dan jika diketahui menyalah segera dilakukan penindakan melalui Satpol PP Kota Medan agar menjadi contoh bagi pengembang lain,”sebut Antonius

Sementara itu, Ihwanza Syahputra, Kabid Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan mewakili Kepala Dinas mengatakan sudah mengetahui jika bangunan ruko dipersoalkan warga yang beralamat di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Sei Agul Medan tidak sesuai dari izin yang dikeluarkan.

“Tidak sesuai mmg dan sdh dieksekusi satpol pp itu. Saat ini sdg proses pengurusan pbgnya,”tulis Ihwanza melalui WA pribadinya.

* Minta diperketat pengawasan bangunan di dalam kompleks perumahan mewah

Selain itu, sejumlah kalangan juga mempertanyakan maraknya pendirian bangunan di dalam kompleks perumahan mewah namun diduga ada bangunan yang tidak memiliki PBG. Dan jika pun ada dilapangan ditemukan tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan atau melanggar.

Padahal, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menginstruksikan kepada jajarannya yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang dan Satpol PP Medan untuk lebih memasifkan penindakan bangunan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu contoh bangunan yang saat ini masih dalam proses pembangunan di dalam kompleks perumahan mewah terletak di Jalan Tembakau Deli III kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat.

Dimana bangunan yang terletak di Jalan Tembakau Deli 3 dan Tembakau Deli 3 No 8 sedang dalam proses pembangunan satu unit rumah mewah dan ruko namun tidak terlihat ada terpampang papan izin PBG layaknya seperti bangunan lain. Sehingga diduga kedua bangunan tersebut belum memiliki izin lengkap dari dinas perizinan. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Tuaian Prestasi Pemkab Langkat Dikepemimpinan Syah Afandin

Next Post

Zakat ASN Pemprov Sumut Meningkat Signifikan Tahun 2022

Next Post
Zakat ASN Pemprov Sumut Meningkat Signifikan Tahun 2022

Zakat ASN Pemprov Sumut Meningkat Signifikan Tahun 2022

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    23 Oktober 2025
  • Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    23 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    23 Oktober 2025
  • Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    23 Oktober 2025
  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist