#jack, medan
Anggota DPRD Medan yang tergabung di Pansus RPJMD mulai menggelar Rapat Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026, Rabu (3/8/2021).
Sejumlah anggota DPRD Medan menyampaikan keraguan terhadap kemampuan Pemko soal penanganan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi 5 tahun ke depan. Penyusunan RPJMD hendaknya disesuaikan dampak ekonomi masa pandemi Covid 19.
Seperti yang dilontarkan, Ketua Pansus Sudari ST menyoroti kemampuan Pemko Medan menekan angka kemiskinan di kota Medan. Sebab, belakangan ini penerima Bansos tetap meningkat. “Apa langkah Pemko menekan jumlah angka kemiskinan yang tetap meningkat,” tandas Sudari.
Bukan itu saja, bahkan Sudari mempertanyakan proyeksi peningkatan pendapatan. Apa langkah yang diambil dalam peningkatan pendapatan jika wabah Covid 19 terus berlanjut. “Saya kuatir 2 tahun ini persoalan 5 prioritas Walikota Medan tidak akan terealisasi bila pertumbuhan pendapatan biasa biasa saja. Maka perlu langkah strategi meningkatkan PAD ,” ujar Sudari.
Untuk itu, Sudari minta Pemko Medan agar meninjau ulang program tahunan di RPJMD terkait devisit pendapatan yang berkelanjutan.
Sementara itu, anggota Pansus Wong Cun Sen mempertanyakan Pemko Medan, mau menadikan apa Kota Medan dalam 5 tahun ke depan. “Mau dijadikan apa kota Medan ini 5 tahun ke depan, apa yang harus diperlukan dan berapa dana yang dibutuhkan,” cetus Wong.
Disampaikan Wong Cun Sen, dengan pertumbuhan ekonomi rata rata 5 perasn, strategi apa yang harus dilakukan Pemko Medan. “Dari sektor mana saja sumebr PAD yang akan digali guna program Pemko tersebut dapat terealisasi, tandas Wong Cun Sen.
Begitu juga halnya dengan Edi Syaputra mempertanyakan strategi apa yang akan dilakukan Pemko Medan menjawab tantangan saat ini. “Saat ini masa pandemi berlanjut, tentu sumber pendapatan terganggu. Apa yang dilakukan Pemko hingga 5 tahun ke depan,” sebut Edi Syaputra.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar ST menyampaikan, gambaran kondisi pertumbuhan ekonomi 5 tahun ke depan. Sedangkan kondisi 2 tahun belakangan ini mengalami kesulitan disebabkan sumber PAD dari pajak hiburan dan hotel sangat minim terkait permasalahan global covid-19.
Seiring dengan itu kata Benny, proyeksi APBD Pemko Medan Tahun 2022 sebesar Rp 6,1 Triliun, Tahun 2023 sebanyak Rp 6,5 Triliun, Tahun 2024 sebesar Rp 6,8 Triliun, Tahun 2025 Rp 7,1 Triliun dan Tahun Rp 7,3 Triliun.
Sedangkan PAD Tahun 2021 sebanyak Rp 2,1 Triliun, Tahun 2022 sebanyak Rp Rp 3,1 Triliun, Tahun 2023 sebesar Rp 3,28 Triliun dan seterusnya meningkat 200 Miliar.
Ditambahkan, dasar pengusungan pengajuan APBD tahunan sebagai pedoman Renstra perangkat daerah dan diturunkan penyusuanan Renja Kepala OPD. ***