Jumat, 26 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Tanpa IMB di Jalan Karya Setuju

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 November 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

9 November 2022
Komisi IV Siap Terima Pengaduan Masyarakat Terkait Pohon Tumbang
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Anggota DPRD Kota Medan minta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mampu menegakkan Perda sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu Edwin Sugesti Nasution dan Dedy Akhsari Nasution berharap Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan dapat bersinergi dengan Satpol PP Kota Medan dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan diduga bermasalah atau tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

“Kita banyak menerima laporan, ketika adanya pengaduan ke Dinas DPKPPR Kota Medan terkait bangunan diduga tidak memiliki IMB, namun pihak dinas tersebut seakan lambat dalam memproses pengaduan tersebut, begitu juga ketika pihak Satpol PP Kota Medan selalu diduga ‘buang badan’ dengan beralasan belum mendapat surat untuk melakukan penindakan terhadap bangunan yang diduga bermasalah. Bahkan sampai bangunan itu rampung dikerjakan,”kata Politisi dari Partai Gerindra Kota Medan ini. Selasa (8/11) di gedung DPRD Kota Medan.

Selain itu, adanya keberatan dari warga terkait keberadaan bangunan yang diduga tidak memiliki IMB juga seakan sulit diselesaikan baik oleh Dinas Perkim ,(DPKPPR) maupun Satpol PP Kota Medan.

Padahal sudah jelas ada tertulis pada Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Bab III Pasal 6, Bab IV Pasal 9 dan Pasal 13.

Deddy Akhsari juga menambahkan, tentang adanya permasalahan hukum di Badan Pertanahan Negara (BPN) diatas lahan yang ada didirikan bangunan, itu bukan tanahnya Satpol PP Kota Medan . “Karena tupoksi Satpol PP Kota Medan itu melakukan penindakan jika ditemui ada bangunan menyalah yang berdiri diatas lahan tanpa ada izin mendirikan bangunan. “Jadi ketika ada laporan dan ada surat dari Perkim yang meminta Satpol PP untuk melakukan penindakan, seharusnya ini yang harus dilakukan tanpa berasumsi yang lain,”terang nya.

Edwin Sugesti Nasution yang juga anggota DPRD Kota Medan setuju atas pernyataan dari Dedy Akhsari Nasution. Dikatakan Edwin Sugesti permasalahan yang banyak terjadi di kota Medan terkait bangunan adalah kurangnya pengawasan dari mulia tingkat kelurahan sampai ke tingkat OPD terkait dan kurang sinerginya antara dinas tersebut dengan Satpol PP sehingga adanya istilah ‘Tarik Ulur’. “Padahal Masyarakat berharap adanya  ketegasan dan pengawasan baik dari instansi terkait untuk meminimalisir kebocoran PAD dari sektor retribusi mendirikan bangunan,”ujar politisi dari Partai PAN kota Medan ini.

Tentang permasalahan bangunan yang ada di Jalan Karyas Tujuh, Gg.Bilal/Iklas Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat antara Haryanto SH dan Nur Intan, Edwin Sugesti Nasution pun setuju jika Satpol PP Kota Medan melakukan penindakan meskipun bangunan sudah rampung, sebab sudah ada pengaduan yang sampai ke Dinas DPKPPR Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan diketahui sudah pernah turun namun belum ada melakukan penindakan dikarenakan pemilik bangunan atas nama Nur Intan memohon akan mengurus Izin Mendirikan Bangunan.

“Seharusnya itu sudah bisa dijadikan acuan untuk melakukan pengawasan dalam melakukan penindakan terhadap bangunan yang pernah diberikan peringatan. Ini juga dapat menjadi contoh bagi yang lain untuk tidak melanggar aturan yang sudah ditentukan,”tegas Edwin Sugesti.

 

Diketahui juga bahwa akibat permasalahan antara Haryanto,SH dan Nur Intan sempat dilakukan mediasi di kantor Camat Medan Barat yang dihadiri Camat Medan Barat,  diwakili Sekcam, T. Robby Chairi, Lurah Karang Berombak, Suhardi, Kepling XIII, Muhammad Nurdin, Suami Nur Intan, Suhedi (Suami) selaku warga yang bertikai. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

RSUD Tanjungpura Terima Hibah Rp4 miliar Pembelian Alkes Mamografi

Next Post

Akan Libatkan TNI dan POLRI, Gubernur Dukung Penuh Program Percepatan Rehabilitasi Nasional Mangrove BRGM

Next Post
Akan Libatkan TNI dan POLRI, Gubernur Dukung Penuh Program Percepatan Rehabilitasi Nasional Mangrove BRGM

Akan Libatkan TNI dan POLRI, Gubernur Dukung Penuh Program Percepatan Rehabilitasi Nasional Mangrove BRGM

Berita Terbaru

  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist