Jumat, 16 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Panggil Kasek Pemotong Gaji Guru Honor

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
19 Maret 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

19 Maret 2022
Walikota Medan Punya Hak Evaluasi Kinerja Anak Buahnya
0
SHARES
145
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Menindaklanjuti laporan Marpaulina Simamora, guru honorer di SD Negeri 064959 Kota Medan yang melapor gajinya kerap dipotong, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala memanggil oknum kepala sekolah (kasek).

Terungkap berbagai permasalahan di sekolah plat merah tersebut.

“Oknum kepala sekolah itu mengaku sengaja memotong gaji ibu Marpaulina dan mengakui kesalahan serta memohon maaf atas perbuatannya itu,” ungkap Rajudin Sagala, dikutip Kamis (17/3/2022).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, alasan kepala Sekolah SD 064959 memotong gaji Marpaulina dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran gaji guru honorer lain yang tidak terdaftar.

Namun, setelah dilakukan pengecekan ke Dinas Pendidikan Kota Medan, diketahui pengakuan kepala sekolah tersebut tidak benar.

Menurutnya, dari penjelasan pihak Dinas Pendidikan seluruh guru honorer telah didaftarkan sebagai penerima dana BOS. “Tetapi setelah kami cek ke Dinas Pendidik Medan, ternyata tidak ada. Mana ada guru honorer yang tidak dilaporkan kepala sekolah. Makanya dia minta maaf,” jelasnya.

Rajudin Sagala mengungkapkan, selain pemotongan gaji dari dana BOS, gaji sejumlah guru honorer kerap dipotong dengan berbagai alasan. Salah satunya apabila terlambat datang. “Bukan hanya dipotong saat terima gaji, telat datang 2 menit saja langsung dipotong Rp10 sampai Rp 20 ribu. Makanya guru honorer ini begitu dia gajian hanya Rp 115 ribu yang diterima,” ungkapnya.

Bahkan, dari cerita Marpaulina, dia pernah meminta izin untuk melayat karena ada kerabat meninggal dunia sehingga tidak dapat mengajar, namun gajinya tetap dipotong oleh sekolah.

Pendakwah yang terpilih sebagai anggota dewan pada 2014 itu juga mengungkapkan selain dana BOS, dana intensif guru honorer dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga diminta oleh sekolah.

Hal yang mengejutkan kata Rajuddin, praktik tersebut sudah dilakukan oknum kepala sekolah di Medan itu sejak 2019. “Pengakuan dia (kepsek) ini sudah dilakukan sejak 2019. Ada banyak guru lain yang merasakan hal ini, kebetulan guru yang satu ini yang berani dia bicara,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang guru honorer di SD Negeri 064959 Medan Marpaulina Simamora mengadu ke DPRD Medan lantaran gaji yang diterima dari dana BOS dipotong tanpa sebab.

Hal itu disampaikannya saat mengadukan nasib yang dialaminya itu kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala. “Saya guru agama Kristen di SD 064959, saya terima gaji Rp 250 ribu. Padahal di laporan dana BOS yang saya cek di Dinas Pendidikan gaji saya itu sebesar Rp450 ribu per bulan,” jelas Marpaulina, Senin lalu saat menemui Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala di Gedung DPRD Mesan.

Guru honorer ini mengatakan sangat terkejut saat mengetahui besaran gaji yang diterimanya dengan apa yang ada di laporan dana BOS ke Dinas Pendidikan Medan.

Sebelum mengetahui jumlah upah yang harusnya dia terima dari pengabdiannya di sekolah, Marpaulina pernah mempertanyakan langsung kepada Kepala SD Negeri 064959 Medan, namun jawaban yang diperolehnya tidak memuaskan.

Bahkan dirinya pernah mempertanyakan ke Dinas Pendidikan Kota Medan, tetapi juga mendapat respon kurang memuaskan. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Hendra DS Minta Paripurna DPRD Medan Dilaksanakan Tatap Muka dan Kehadiran Fisik

Next Post

DPRD Sambut Baik Rencana Pemko Medan Lanjutkan Pembangunan Panti Sosial

Next Post
Waspadai Varian Omicron, DPRD Medan Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes

DPRD Sambut Baik Rencana Pemko Medan Lanjutkan Pembangunan Panti Sosial

Berita Terbaru

  • Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    Bapenda Langkat Klarifikasi Pajak Hulu Migas: Pembayaran Menunggu Aturan Gubernur

    16 Mei 2025
  • Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    Bupati Langkat Dorong Alumni Jabal Rahmah Ciptakan Perubahan Positif untuk Daerah

    16 Mei 2025
  • Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    Pemkab Langkat Siap Gaet CSR Swasta Bangun Jalan dan Jembatan

    16 Mei 2025
  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist