Sabtu, 18 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Usulkan Akhyar Wali Kota Sisa Masa Jabatan 2016-2021

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 Januari 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

27 Januari 2021
DPRD Medan Usulkan Akhyar Wali Kota Sisa Masa Jabatan 2016-2021
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

DPRD Medan  mengajukan pengusulan Ir H Akhyar Nasution MSi menjadi Wali Kota Medan defenitif  sisa masa jabatan 2016-2021  dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (26/1/2021). Pengusulan akan disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia melalui Gubernur Sumut.

Sebelum pengusulan dilakukan, rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE terlebih dahulu memberhentikan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH dari jabatan sebagai Wali Kota Medan yang ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dari Mendagri  No.131.12-3750  yang mengesahkan pemberhentian tersebut.

Rapat paripurna yang juga digelar secara virtual ini dihadiri langsung Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga dan Rajuddin Sagala, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, sejumlah anggota dewan serta beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Usai rapat paripurna, Hasyim mengatakan, DPRD Medan segera mengirimkan pengusulan kepada Mendagri melalui Gubsu. “Pengusulan   telah selesai kita buat, setelah selesai rapat paripurna ini langsung kita sampaikan kepada Mendagri melalui Gubsu sebagai perwakilan pemerintah pusat. Mudah-mudahan prosesnya nanti berjalan lancar dan penetapan sebagai Wali Kota defenitif sisa masa jabatan 2016-2021 dapat dilakukan secepatnya sebelum masa jabatan habis,” kata Hasyim.

Sedangkan Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD Medan yang telah menggelar rapat paripurna, guna menjalankan tata kelola pemerintahan sebagaimana yang telah diamanatkan peraturan perundang-undangan tersebut. “Inikan masih proses, jadi kita ikuti saja semua prosesnya. Mudah-mudahan prosesnya berjalan cepat dan berjalan lancar,” harap Akhyar. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

H Zainuddin Purba : Raport Merah Bagi BNN Provsu dan BNN Kab/Kota dalam Pemberantasan Narkoba

Next Post

Pemprovsu Bantu Pemko Medan Tangani Ketersediaan RS Covid-19

Next Post
Pemprovsu Bantu Pemko Medan Tangani Ketersediaan RS Covid-19

Pemprovsu Bantu Pemko Medan Tangani Ketersediaan RS Covid-19

Berita Terbaru

  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    15 April 2026
  • Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist